oleh

KEJARI MINTA KEJAGUNG TANGKAP BURONAN PEJABAT MEDAN

11 buronanPOSKOTA.CO – Kejaksaan Negeri Medan minta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menangkap tersangka, IHS Direktur Operasional Perusahan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan dugaan korupsi senilai Rp2 miliar di perusahaan tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Jufri Nasution, Senin, mengatakan tersangka IHS yang sudah lama menghilang itu, harus secepatnya diringkus.

Bahkan, menurut dia, tersangka yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) di PD Pembangunan harus diamankan dan dimasukkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan. “Tersangka tersebut sudah beberapa kali dipanggil Kejari Medan, dan tidak pernah hadir,” ucap Jufri.

Dia menyebutkan, tersangka IHS juga telah lama menghilang dan tidak diketahui dimana keberadaannya.
Selain itu, Direktur Operasional (Dirops) PD Pembangunan Kota Medan telah dimasukkan ke dalam daftar pencariaan orang (DPO) oleh Kejari Medan.

“Tersangka IHS itu, juga membawa kabur uang sebesar Rp500 juta milik PD Pembangunan Kota Medan,” ujar Kasi Pidsus.

Tiga tersangka ditahan Kejari Medan juga telah menahan tiga tersangka dalam dugaan korupsi senilai Rp 2 miliar di PD Pembangunan Kota Medan, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta.

Ketiga tersangka itu, yakni BN, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan, dan ditahan di Rutan Medan, Rabu (16/4).

Kemudian, tersangka HG, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan, dan tersangka RES, Bendahara PD Pembangunan Kota Medan, ditahan tim penyidik dan dititipkan di Rutan Medan, Senin (14/4).

Ketiga tersangka itu terlibat dalam dugaan penyelewengan dana penyertaan modal tahun anggaran 2012 sebesar Rp5,9 miliar pada PD Pembangunan Kota Medan. Dalam penggunaan dana penyertaan modal tersebut, PD Pembangunan Kota Medan mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *