oleh

Kapolda Metro Perintahkan Tembak Mati Para Begal

21unggungPOSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono perintahkan anggotanya untuk melakukan tembak di tempat terhadap pelaku begal yang bertindak membahayakan. “Sudah ada 7 pembegal yang ditembak mati selama dua bulan ini,” ungkap Kapolda usai gelar perkara kasus teror di Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Kamis (26/2/2015).

Menurut Kapolda, pelaku begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dari Depok, Tangerang, dan Bekasi, tergolong sadis karena dipersenjatai dengan senjata tajam hingga senjata api. “Mereka tak segan menyakiti korbannya yang melawan. Bahkan anggota juga ada yang terkena tembakan pelaku saat melakukan pengejaran,” kata Kapolda.

Sejauh ini kepolisian telah menangkap 29 pelaku begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi. “Sebanyak tujuh pelaku lainnya tewas karena berusaha melawan dan bertindak membahayakan,” kata Kapolda.

Dari tangan para pelaku, didapati barang bukti 120 sepeda motor dan 21 mobil hasil curian. Polisi juga turut mengamankan 14 pucuk senjata api berupa 12 unit senjata rakitan, satu senjata air soft gun, serta satu unti senjata organik, juga 140 buah senjata tajam.

Dari 29 tersangka yang ditangkap, sebanyak 12 di antaranya berasal dari Sumatera. “Pengejaran dilakukan aparat hingga lokasi asal para pelaku. Pelaku asal Sumatera ini beraksi hingga 11 Tempat Kejadian Perkara di Depok dan Tangerang,” kata Kapolda.

Irjen Pol Unggung mengatakan, fenomena begal ini mendapatkan atensi serius dari pihaknya sehingga penanganannya pun dilakukan dengan serius.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *