oleh

JAJARAN KODAM SRIWIJAYA AJAK WARGA BERANTAS NARKOBA

TNI-Polri pengayom
TNI-Polri pengayom

POSKOTA.CO – Kodam II/Sriwijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memerangi dan memberatas peredaran narkotika dan obat berbahaya di daerah itu.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi keamanan dan masa depan bangsa Indonesia, tidak kalah bahayanya dengan terorisme,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Afianto dalam keterangannya di Palembang, Kamis.

Menurut dia, peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini juga semakin memprihatinkan dan sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk menjalar kepada oknum prajurit TNI AD.

Untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbagsel, menurut Kapendam, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut memberantasnya.

Sementara di jajaran Kodam II/Sriwijaya sendiri pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya penyelundupan narkoba di masing-masing satuan dengan melakukan koordinasi dengan kepolisian dan aparat Bea Cukai.

Sementara secara internal, lanjut dia, dalam mencegah terjadinya kasus pelanggaran narkoba di lingkungan prajurit, Kodam II/Sriwijaya jauh-jauh hari telah menyatakan perang terhadap barang terlarang tersebut.

Hal tersebut antara lain dilakukan dengan membuat dan memasang spanduk yang berisi slogan tentang perang terhadap narkoba dan dampak negatifnya yang dipasang di lingkungan satuan supaya mudah dilihat oleh prajurit maupun masyarakat luas.

Selain itu Kodam II/Sriwijaya juga secara terus menerus memberikan pembinaan mental dan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada prajurit beserta keluarganya, ujar dia.

Tidak hanya itu pimpinan Kodam II/Sriwijaya telah menerapkan aturan yang sangat keras dan tegas, terhadap penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum prajurit.

Bagi oknum prajurit yang terbukti terlibat narkoba, kata dia, akan dipecat dari dinas keprajuritan.

Yang jelas, sesuai UU tentang Psikotropika masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu mewujudkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, katanya.

Untuk itu, Kapendam II/Sriwijaya mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk menyadari akan bahaya Narkoba dan bersama-sama memerangi permasalahan tersebut sesuai bidang dan kapasitas masing-masing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *