oleh

Humas Polri Terlambat Memberi Keterangan Bola Panas Makin Liar

Bambang W
Bambang W

POSKOTA.CO – Keterangan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akhirnya diakui oleh Polri. Melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015), Bambang ditangkap atas laporan masyarakat pada 15 Januari 2015.

Dari laporan tersebut Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan. “Penyidik sudah memeriksa saksi, dokumen, dan ahli. Saat ini tersangka sedang dibuat BAP Bareskrim Polri,” ungkap Ronny.

Menurut Ronny, Bambang ditahan terkait kasus dugaan saksi palsu dalam Pilkada 2010 di Pilkada Kotawaringin Barat. Keterangan Kadiv Humas polri ternyata lebih dulu diungkap Ketua IPW Neta S Pane dalam sebuah wawancara televisi.

Bahkan, Plt Kapolri ketika dikonfirmasi pihak KPK menjelaskan belum tahu adanya penangkapan. Yang menjadi pertanyaan apakah, Polri sudah menggunakan juru bicara swasta atau memperalat pihak ketiga. “Kenapa bukan Humas Polri dulu yang mengungkap,” kata seorang warga yang mengaku bernama Bejo.

Ditegaskan Ronny, proses penangkapan Bambang tidak ada kaitan dengan perlawanan, ini berkait dengan mekanisme hukum yang di Bareskrim Polri.

Dia meminta masyarakat melihat penangkapan ini secara profesional. Ronny mengaku semua prosedur hukum telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim dalam penangkapan Bambang Widjojanto. oko

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *