POSKOTA.CO – Polrestabes Semarang meringkus enam penjahat jalanan yang biasa mempersenjatai diri dengan senjata tajam saat beraksi.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Senin, mengatakan, dua dari enam pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya. “Ada pelaku yang melawan saat diamankan, terpaksa harus ditembak kakinya,” katanya.
Ia menuturkan keenam tersangka ini sudah menjadi target polisi karena sangat meresahkan masyarakat.
Menurut dia, enam orang yang diamankan tersebut tidak saling kenal satu dengan yang lain. “Mereka ini punya kelompok sendiri-sendiri, antara satu dengan yang lain berbeda,” tambahnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain senjata tajam seperti pedang serta celurit, serta beberapa hasil kejahatan pelaku.
Ia mengungkapkan para pelaku kejahatan ini biasa mengonsumsi pil koplo sebelum beraksi untuk menambah keberanian.
Keenam tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Komentar