oleh

2 PELAJAR PENGEROYOK ANGGOTA SABHARA DITANGKAP

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota kembali menangkap seorang oknum pelajar SMK Pasundan yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Sabhara Polres Sukabumi yang mengakibatkan korban luka-luka.

“Dengan demikian sudah dua oknum pelajar yang kami tangkap pada kasus pengeroyokan dan penyerangan anggota kami saat melerai tawuran antarpelajar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, Rabu.

Menurut Hari, penangkapan seorang oknum pelajar berinisial WS tersebut merupakan hasil penyelidikan dan hasil keterangan seorang rekan tersangka yang lebih dahulu ditangkap oleh polisi yakni DH pelajar kelas XI SMK Pasundan.

Kini tinggal seorang tersangka lain yang juga oknum pelajar SMK swasta tersebut yang buron.
Pihaknya menduga, ketiga pelaku penyerangan dan mengeroyok anggotanya itu karena mengonsumsi obat-obatan yang mengandung zat kimia penenang, sehingga ketiganya berani menyerang anggota Sabhara yang tengah membubarkan aksi tawuran tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi tawuran tersebut yakni sebilah senjata tajam jenis celurit. “Kami menjerat kedua oknum pelajar tersebut dengan pasal berlapis yakni dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang izin kepemilikan senjata dan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan,” tambahnya.

Hari mengatakan karena para tersangka ini masih di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan atau Bapas perihal pemberian hukuman kepada kedua oknum pelajar ini.

Namun, pihaknya tetap akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, karena ulah oknum pelajar ini sudah bukan kenakalan remaja biasa lagi tetapi sudah masuk ranah hukum.

Selain itu, tujuan pemberian hukuman ini untuk memberikan efek jera kepada pelajar yang akan melakukan tawuran, karena warga saat ini sudah resah dan kesal dengan ulah tawuran pelajar.
“Untuk antisipasinya, selain melakukan penyeluhan, kami pun membuat berbagai metode agar tawuran pelajar tidak lagi terjadi di wilayah hukumnya,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *