oleh

FPKB DPRD JATIM: PEMDA HARUS IKUT MENUMBUHKEMBANGKAN PESANTREN

POSKOTA.CO – Forum Sosialisasi UU Pesantren dan turunannanya nanti baik yang berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri maupun Perda di semua tingkatan Pemerintahan Daerah harus menitikberatkan pada pendidikan diniyah dan pesantren salaf.

Hal itu ditekankan pada Sosialisasi UU pesantren, menyiapkan SDM unggul ” dalam rangka memperingati hari santri nasional di aula YPK Raden Rahmat Sukorambi- Jember Jatim, Minggu (20/10.2019)

Dalam sosialisasi tersebut, Umi zahrok menjelaskan, Aspek filosofis mengapa RUU tersebut urgent untuk dibahas yaitu, pentingnya pendidikan bagi manusia (man is the core of educational process).

Bahwa pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya mengembangkan potensi diri.

Ditambahkan, wakil rakyat dari FPKB DRPD Jawa Timur, Proses yang dimaksud adalah bagaimana mengarahkan manusia dalam pencarian ilmu pengetahuan untuk bergerak dari ketidaktahuan menjadi paham dan yakin akan sesuatu yang ditelaah/dipelajarinya, mengembangakan potensi lahiriah dan spiritual manusia.

Sehingga yang tercipta dari proses pendidikan tersebut adalah manusia yang mampu mengembangkan potensi diri menjadi insan yang cerdas intelegensi dan spiritualnya membimbing akhlak manusia menjadi insan dan yang mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuannnya untuk kemaslahatan manusia di muka bumi.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Ketua MWCNU Sukorambi Moh. Soleh Ssos dan Camat Sukorambi Bambang Rudianto dan Penasehat PC. ISNU ( ikatan sarjana NU ) Jember KH Nur Hasan diikuti pengasuh pondok pesantren Se Sukorambi-Jember dan ranting2 NU Sukorambi.

Secara teologis, tandas Umi pentingnya UU pesantren bahwa Dalam perspektif Islam sejak awal kehadirannya, telah memberikan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.

Hal ini antara lain dapat dilihat secara normatif-teologis dari Sumber ajaran Al Qur’an dan As Sunnah yang diakui sebagai pedoman yang dapat menjamin keselamatan hidup di dunia dan akhirat, amat memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan sebagai faktor penentu bagi kemajuan peradaban dan kebudayaan bangsa.

Demikian halnya dengan pendidikan Madrasah dan Pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia telah menjadi role model sebagai lembaga pendidikan yang memiliki karakteristik tersendiri dalam mentransformasikan sanad keilmuan, dalam melestasrikan tradisi Islam dan pembentukan character building jelas umi zahrok

Umi zahrok dalam materi sosialisasi UU pesantren Mensitir Pendapat Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya Tradisi Pondok Pesantren (1982) menyebutkan bahwa tradisi keilmuan pesantren tidak bisa dilepaskan dari pergulatan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah berkembang dan meluasnya Islam.

Pondok pesantren, sekolah dan madrasah di pesantren adalah institusi yang mempunyai tujuan sama, namun berbeda dalam pengelolaannya dan masing-masing mempunyai corak tersendiri sehingga dalam setting kesejarahan Pondok Pesantren juga telah melahirkan tokoh, ulama, dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI, menegakkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhennika Tunggal Ika, tambah umi zahrok.

Ditegaskan Umi, bahwa UU pesantren memastikan kehadiran negara terhadap lembaga pendidikan di pesantren.

Jika ditelisik secara struktur perundang-undangan sesungguhnya terkait pendidikan sudah tercantum dalam konstitusi Pasal 31 UUD 1945, ayat (4) berbunyi ‘negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional, tambahnya.

Namun pada tataran realisasi telah terjadi ketimpangan distribusi anggaran antara pendidikan umum dan pendidikan diniyah yang dikelola masyarakat, tegas umi zahrok.

Diharapkan, dengan disyahkannya UU pesantren 2019 , Pemerintah Daerah dapat mendorong penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pesantren sebagai upaya keikutsertaan daerah dalam menumbuhkembangkan kehidupan pesantren, diantaranya penyelenggaraan MTQ, pengembangan bidang pendidikan keagamaan.

Pemateri lain yg hadir Dr Hobri, S.Pd, M. Pd Ketua ISNU Jember memberi materi tentang Penguatan Santri Milenial di Era Revolusi Industri 4.0.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *