oleh

ANGGOTA FPKB JATIM UMI ZAHROK: DESA HARUS DAPAT SERAPAN UANG RAKYAT

POSKOTA.CO – Pimpinan dan anggota DPRD seluruh Indonesia Angkatan III menyelenggarakan orientasi pada 14-17 Oktober 2019 di BPSDM Kemendagri Jakarta. Hadir dalam acara pembukaan Sekjen Kemendagri RI Dr Hadi Prabowo MM.

Salah satu peserta, Umi Zahrok MSi, anggota DPRD FPKB Jawa Timur di arena orientasi, Senin (14//10/2019). menjelaskan, tujuan kegiatan ini diantaranya untuk pembekalan fungsi dan tugas anggota DPRD bidang penganggaran, legislasi dan pengawasan.

Menurut anggota FPKB DPRD Jawa Timur Dapil Jember-Lumajang penyelenggaraan kegiatan tersebut sangat membantu tugas-tugas kedewanan, bagaimana membangun hubungan dengan mitra kerja anggota legislatif dengan eksekutif dan yudikatif.

Ada materi yang aplikatif, tambah Umi di antaranya terkait huhungan antara pemerintah provinsi dan pemèrintahan desa meliputi penugasan provinsi kepada desa berdasarkan tugas pembantuan.

Pemberian bantuan keuangan oleh pemprov kepada desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa dan program program pemberdayaan masyarakat desa. Kenapa desa…? Karena desa sebagai miniatur terkecil NKRI harus bisa dipastikan dapat serapan uang rakyat, untuk memacu pertumbuhan dan kesejahteraan desa.

Sehingga, jelas Umi, potensi keresahan sosial, konflik sosial yang berdampak pada disintegrasi bangsa bisa dihindari, oleh karenanya pembekalan ini sangat membantu kami sebagai anggota dewan terkait dengan program reses maupun serap aspirasi.

Lebih lanjut dijelaskan Umi Zahrok, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa anggota DPRD berhak mendapat pengembangan SDM, orientasi tugas periode dalam masa jabatan dan bimbingan tugas dan Permendagri No 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Materi inti yang menjadi muatan dalam orientasi tugas ini: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Wawasan Kebangsaan NKRI, Internalisasi Integritas, Sistem Pemerintahan Indonesia, Hubungan Kerja DPRD dan Kepala Daerah, Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah. (oko)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *