oleh

MENINGKATKAN KUALITAS PENEGAKAN HUKUM DENGAN E-TILANG

POSKOTA.CO – Program reformasi hukum terutama dalam penanganan tindak pidana ringan, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KSP, Kompolnas, ombudsman, LSM, Media, Perbankan, dan pihak-2 terkait lainya berupaya membangun program Elang ( E- Tilang).

ilustrasi
ilustrasi

E Tilang : merupakan upaya peningkatan kualitas penegakkan hukum di bidang lalu lintas. Para pelanggar dapat mengambil pilihan untk langsung membayar denda pelanggaranya ke bank tanpa harus hadir sendiri untuk sidang ke pengadilan. Spirit dr e – tilang adalah :

1. Kemanusiaan, edukasi dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas
2. Mencegah kecelakaan/ kemacetan sbg dampak dr pelanggaran2lalu lintas
3. Melindungi pengguna jalan lainya agar ttp dpt berlalu lintas dg aman selamat tertib dan lancar
4. Memberikan pelayanan prima kepada pelanggar, dalam proses penegakkan hukum sehingga bisa berjalan cepat, tepat, akurat, transparan, akun tabel + mudah diakses
5. Sebagai bentuk reformasi birokrasi, inisiatif anti korupsi + restorative justice

E- Tilang didukung sistem2 yang berbasis IT untk sistem filling + recording (back office, aplikasi + network) dari : kepolisian, kejaksaan, pengadilan, bank yang disinergikan untk memberikan pelayanan prima di bidang : informasi, administrasi, hukum, keamanan, keselamatan, maupun kemanusiaan. Penulis Chryshnanda DL. Kabidbin Gakkum Korlantas Polri 24cris

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *