oleh

SISTEM PENANGANAN KEMACETAN LALU LINTAS

Brigjen Pol Crisnanda Dwi Laksana

POSKOTA.CO – Kemacetan lalu lintas semestinya menjadi masalah besar, karena lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Kalau macet parah itu bisa dikatakan stroke. Namun faktanya di kota-kota besar di Indonesia sering dianggap sebagai hal biasa. Kemacetan disebabkan adanya perlambatan. Sayangnya, faktor perlambatan ini hampir tidak pernah dipikirkan solusinya secara holistik atau sistemik. Cara penanganannya parsial, konvensional, bahkan manual. Secara strategis dan politis hampir tidak tersentuh.

Perlambatan arus lalu lintas dapat disebabkan faktor-faktor sebagai berikut:

1. Kapasitas jalan yang tidak memadai. Kepadatan arus lalu lintas tidak pernah dipikirkan berapa jumlahnya, berapa persen over kapasitas di jalur tersebut. Analisa petugas-petugas yang berada di back office mungkin sama sekali tidak memahami atau mungkin tidak pernah terpikir adanya aplikasi digital traffic count untuk mengetahui dan menjawab tingkat kepadatan arus. Tatkala kepatan arus sudah melampaui batas maksimal atau potensi terjadinya kemacetan parah sudah bisa diambil tindakan pengalihan arus, atau setidaknya ada upaya memberi informasi kepada publik untuk dapat melalui jalan alternatif.

2. Faktor jalan. Kondisi jalan yang botle neck/ terjadi penyempitan ini perlu dilakukan upaya-upaya rekayasa untuk mengatasinya, atau setidaknya ada tindakan pengaturan untuk mempercepat arus dengan mengatasi faktor perlambatan lainnya. Faktor kerusakan jalan, tikungan, persimpangan sebidang, tanjakan, traffic light, sistem-sistem penerangan jalan, gerbang-gerbang tol yang belum mampu menggunakan sistem electronic toll collecting, dan berbagai faktor jalan lainnya yang menyebabkan para pengemudi mengurangi kecepatannya. Sistem-sistem aplikasi pengawasannya juga boleh dikatakan mengedepakan indra manusia. Sistem-sistem aplikasi justru dibuat pihak swasta bahkan dari asing lagi.

3. Faktor kendaraan. Standar operasional kendaraan ini sering diabaikan. Tatkala di gunakan bisa macet, pecah ban, patah as, tidak memenuhui batas standar cepatan minimal, over loading, dan sebagainya. Ini semua menimbulkan perlambatan. Sistem kontrol atau memanaj kendaraan yang digunakan berlalu lintas hampir-hampir sistem-sistem yang ada belum terintegrasi secara online untuk mengendalikan, atau setidaknya bisa menjadi solusi pengurai.

4. Faktor pengemudi. Pengemudi yang kelelahan dan mengurangi kecepatannya, kurang kompetensi, melakukan pelanggaran, dan sebagainya. Ini semua berdampak terjadinya kemacetan.

5. Adanya pembangunan jalan. Pembangunan atau perbaikan jalan ini sangat mempengaruhi terjadinya perlambatan. Sayangnya juga belum ada standar-standar yang menjadi SOP untuk mengatasi, atau setidaknya mengurangi tingkat perlambatan.

6. Parkir kendaraan bermotor yang sembarangan. Inipun sistem-sistemnya juga masih manual, konvensional, bahkan menjadi ajang perebutan sumber daya dan dikelola cara-cara manual.

7. Sistem-sistem tata ruang. Tata ruang perkotaan yang mengabaikan dampak lalu lintas.
Kebijakan dan pengaturan tata ruang seringkali dilanggar dan diabaikan. Analisa dan solusinya sebatas kelengkapan administrasi dan kepentingan seremonial atau supersial.

8. Kebijakan industri dan perdagangan kendaraan bermotor. Hal ini antara perindustrian dan perdagangan tidak mau tahu urusan kelancaran berlalu lintas. Dengan alasan tenaga kerja atau devisa negara. Lupa mungkin kalau lalu lintas juga menjadi cermin budaya bangsa.

9. Sistem angkutan umum yang tidak mampu menjadi ikon kebanggaan bagi seluruh warga.
Angkutan umum yang buruk berdampak pada penggunaan kendaraan pribadi. Buruk di sini sistem angkutan masanya tidak mampu menjangkau atau melayani kebutuhan publik sampai dengan minimal 90 persen atau setidaknya 80 persen. Belum lagi sistem-sistem pengawasan dan pengaturan pada inter change yang tidak profesional menyebabkan perlambatan.

10. Kesadaran masyarakat yang rendah. Dari perilaku berlalu lintas yang melanggar, menggunakan jalan atau badan jalan yang bukan untuk lalu lintas, dan sebagainya.

Sepuluh poin di atas setidaknya penyumbang terjadinya perlambatan. Penanganan ada? Ya pasti ada. Siapa yang dituding bersalah? Latah atau tidak, pertanyaannya, polisinya ke mana? Polisi pun tidak menganalisis terus menjawab dengan penjagaan pengaturan dan berbagai rekayasa terbatas. Hingga membentuk tim urai. Ini sama juga kematian mendadak yang dikatakan serangan jantung. Seakan jawaban itu sudah selesai, tidak pernah dipikir style life-nya, dan sebagainya.

Di era digital, maka penanganan perlambatan mau tidak mau dilakukan secara terintegrasi. Pilar utama era digital adalah:

1. Adanya back office sebagai call and comand centre yang mampu memberikan informasi, komunikasi, komando dan pengendalian serta solusi. Adanya sistem-sistem aplikasi yang menjadi bagian penting pengaturan dan pengawasannya secara virtual maupun aktual dalam IT for road safety. Ada sistem urai dan quick response-nya. Ada sistem call centre.

Dari sisi kepolisian, sistem it for road safety yang telah, sedang dan akan dibuat adalah untuk mendukung smart city sehingga terjaminnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Di dalam smart city itu bukanlah sebagai tujuan utama melainkan sebagai sarana. Daam konsep smart city meningkatnya kualitas hidup masyarakatlah tujuannya. Kota yang humanis, aman, nyaman, asri termasuk lalu lintasnya yang aman, selamat, tertib dan lancar.

Sejalan dengan hal tersebut, program IT for road safety merupakan langkah mendasar untuk memetakan, membuat model, penanganan secara holistik atau sistemik, pendekatan berbasis pada scientific dan teknologi, terbangunnya big data dalam back office. Yang diinput melalui berbagai aplikasi, dan juga akan dikaji melalui riset secara ilmiah.

Hal-hal yang dilakukan inputing data adalah membuat kategori mengidentifikasi akarmasalah penyebab dari setiap permasalahan terkait road safety.

1. Tahapan Identifikasi akar masalah penyebab sebagai berikut:

a) Merumuskan model automatisasi system inputing data yang diperoleh dari berbagai sumber (laka, langgar, traffic attitude record, jalan, kendaraan, alam, lingkungan dan masalah sosial kemasyarakatan dan penyebab lain yang mungkin menjadi menjadi penyebab). Semakin banyak sumber data masuk, semakin akurat dalam hal hasil analisis.

b) Accident Data Analysis, adalah proses pendalaman data data terhimpun menuju kesimpulan terkait penyebab. Hipotesa yang dihasilkan dari Accident Data Analysis, perlu diuji melalui research.

c) Traffic Accident Research Center (TARC), merupakan proses pengujian kebenaran dari hipotesa yang dihasilkan dari data analisis. TARC merekonstruksi hipotesa dan TAA dalam sebuah skenario uji teknis.

d) TARC menghasilkan kesimpulan tentang penyebab dan membangun rumusan strategi pemecahan dalam ruang lingkup:
1) Edukasi/pencerahan
2) Law enforcement
3) Standar prosedur penyelesaian (Preventif & post crash).

2. Implementasi strategi (Edukasi atau Law Enforcement).
Strategi yang diterapkan berdasar cakupan masalah yang dihadapi (relatif). Landasan yang dipakai adalah hasil dari TARC. Yang juga dikaitkan pada sistem uji SIM dan pola penindakan pelanggaran penyebab fatalitas korban laka (helmet, speed, drink driving, seat belt, child restrain, penggunaan HP saat berkendara, melawan arus)

3. Kapasitas tim, adalah penting untuk menguasai dan memahami kemampuan internal guna mendapatkan informasi rasio perbandingan besaran masalah verus tim yang menangani.
Kapasitas tim ini juga termasuk dalam kemampuan terkait penggunaan alat bantu (Information Technology). Selain dari standar kemampuan dan pengetahuan tentang road safety dan core business proses.

Implementasi IT dalam setiap pos penyelesaian maslah road safety melalui smart management dengan catatan core business prosesnya jelas, alurnya nyambung dan logis sebagai kontruksi dan rekonstruksi secara konseptual maupun implementasinya sehingga dapat ditemukan model dan pola-polanya.

4. Sistem-sistem inputing data terintegrasi dengan satu basis data (output dari TARC), IRSMS, Traffic Attitude Record (TAR), ERI, SSC dan SDC.

Data laka menjadi fokus perhatian akan dikembangkan kajianya melalui TARC untuk dapat mengumpulkan dari berbagai sumber yang salah satunya laka, data TAA dan sumber eksternal, selanjutnya melakukan proses pengkajian dan pengujian dengan melibatkan berbagai disiplin pengetahuan. Sehingga hasil dari TARC tingkat akurasinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum dan fungsional kepolisian.

Langkah-langkah polantas (korlantas dan jajarannya) membangun dan menerapkan IT for road safety adalah sebagai berikut:

1. Sistem data dibangun yang mencakup:
a. Jalan dan sistem-sistemnya.
b. Kendaraan yang melintas sebagai alat transportasi.
c. Pengguna jalan inilah pentingnya traffic attitude record.
d. Situasi alam lingkungan yang dipetakan dalam kategori black spot dan trouble spot yang bertingkat-tingkat dengan kode-kodeangka atau warna sesuai tingkat kerawananya.
e. Pemetaan masalah atau hal-hal yang menjadi perlambatan atau konflik-konflik sosial.

2. Data-data yang ada di lima poin tersebut dibuat sistem analisa dengan analogi beragam sebagai contoh a+b+c akan ketemu pola pergerakan dan prediksi kepadatan arus sehingga bisa dilakukan sistem antisipasi dan solusinya. Contoh lain a+d+e menjadi sistem peta digital yang bisa menjadi bagian untuk quick respon time sehingga peralatan dan kompetensi petugas bisa disiapkan. Contoh lain b+c bisa dibuat sistem pendidikan keselamatan dan sistem uji SIM serta traffic attitude record-nya dan demerit point system. Contoh lain b+e dapat dibuat sistem-sistem angkutan massal dan juga pembatasan atau berbagai pengaturan untuk mengatasi masalah-masalah sosial dan sebagainya.

3. Setiap peralatan teknologi tidak akan berfungsi apabila tidak ada orang-orang yang mengawakinya maka sistem-sistem operasional pengawasan sampai dengan penanganan dan pelayanan prima diperlukan program-program training, master trainer dan trainernya. Juga latihan-latihan problem solving sebagai simulasinya.

4. Sistem operasional penjagaan pengaturan pada situasi normal samapia dengan kontijensi dilakukan secara virtual dan aktual sehingga dapat dilihat apa yang telah, sedang dan akan terjadi dapat diprediksi dan diantisipasi serta solusi prima dari petugas-petugas lapangan. Maka back office akan menjadi bagian penting menggerakan aplikasi dan sistem-sistem elektronik secara online maupun atas petugas-petugas lapangan.

Pada situasi khusus juga bisa memantau atau menjamin keamanan dan keselamatan VVIP atau VIP dengan juga ada jaminan akan kepastian waktu untuk jarak tempuh dan waktu tempuh. Juga jaminan kenyamanan yang dapat diberikan.
Pada situasi kontijensi ada standar-standar waktu solusi akibat bencana alam, kerusakkan infrastruktur maupun adanya tindakan-tindakan kriminal dari yang konvensional sampai dengan terorisme dapat diprediksi dan diantisipasi serta solusinya untuk tetap terjaminnya keamanan dan keselamatan pengguna lalu lintas dan warga sekitarnya.

Sistem operasional menjadi pusat komando, pengendalian, koordinasi, komunikasi dan informasi melalui back office melalui sistem virtual dan aktual secara prima untuk terjaminnya keamanan, keselamatan, keteraturan, kelancaran yang aman, nyaman, selamat dan tepat waktu sampai tujuan.

5. Sistem-sistem pendukung untuk mengatasi poin satu secara sistematis dan terkoneksi dalam one gate service. Maka big data dan sistem-sistem lainya menjadi sangat penting dan perlunya dibuat modelnya sehingga dapat direncanakan untuk SDM-nya, alat peralatan pendukung (perorangan, unit atau kelompok sampai dengan kesatuan).

6. Hal-hal yang sifatnya emergency atau terjadi kecelakaan maka sistem-sistem quick response time menjadi andalan dan sistem pelaporan data menjadi penting. Sistem TPTKP dan sistem-sistem identifikasi hingga scientific investigation menjadi bagian untuk dasar bagi TAA (Traffic Accident Analysis) bekerja mendukung proses penyidikan/untuk projustitia.

Adapun untuk kepentingan yang lebih luas dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban laka dan membangun budaya tertib berlalu lintas agar senantiasa terwujud dan terpeliharanya keamanan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di sinilah wadah riset kecelakaan dibangun/TARC (Traffic Accident Research Centre).

7. Pelayanan-pelayanan prima ini semua akan di bangun sistem-sistem yang mendasar pada era digital adalah adanya back office, aplication dan network yang implementasinya terwujud dalam TMC sebagai big system pendukung road safety management yang didukung sistem-sistem:
a. SSC (Safety and Security Centre) mendukung safer road yang berisi sistem-sistem untuk pemetaan black spot dan trouble spot, speed management, traffic count, e-sidik, e-tilang, sistem data laka (IRSMS).

b. ERI (Electronic Registration and Identification) kendaraan bermotor sebagai pendukung saver vehicle yang berisi sistem verifikasi dokumen dan fisik kendaran bermotor (secara fisik kasat mata, transmisi, emisi gas buang sampai dengan nomor rangka dan nomor mesin) pada sistem ERI untuk jaminan legitimasi pengoperasional pada bagian STNK dan TNKB akan dilengkapi dengan obu (on board unit), RFID (Radio Frequency Identification), atau sistem-sistem ANPR (Automatic Number Plates Recognation). Sistem ERI ini akan mendukung forensik kepolisian dan ELE. Juga menjadi dasar program ERP (Electronic Road Pricing), ETC (Electronic Toll Collection), e-parking, e-samsat, e-banking dan Electronic Law Enforcement.

c. SDC (Safety Driving Centre) untuk mendukung program saver road users. Pada sistem ini mencakup sekolah mengemudi, sistem uji SIM dan sistem penerbitan SIM yang dikembangkan dalam TAR (Traffic Attitude Record/catatan perilaku berlalu lintas) ini bisa untuk pengemudi maupun kendaraan bermotornya yang akan dikaitkan pada sistem demeryt point (ini sebagai pertanggungjawaban baik pengemudi maupun pemilik kendaraan atas kendaraan miliknya yang dioperasionalkan di jalan).

d. Intan (Intellegence Traffic Analysis) mendukung program post crash care. Intan merupakan sistem-sistem gabungan point a, b, c yang terwujud dalam sistem peta digital sistem komunikasi dan solusi yang terkoneksi melalui call and comand centre. Seperti contoh 110 atau nomor-nomor darurat lainya. Intan akan berkaitan dengan pemadam kebakaran, PLN, ambulan 119, rumah sakit, SAR bahkan juga dengan PSC (Public Safety Centre), petugas-petugas pengawalan dan patroli jalan raya (denwal PJR), juga petugas-petugas emergency dari stakeholder lainya.

8. Poin 1 sampai dengan 7 akan diatur atau diintegrasikan berbasis SOP yang mencakup:
a) Job Description dan Job Analysis masing-masing bagian.
b) Standardisasi keberhasilan tugas.
c) Sistem penilaian kinerja.
d) Sistem reward and punishment.
e) Etika kerja (apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dikerjakan/do dan don’t).

Poin a sampai dengan e inilah yang tercakup pada smart management.

9. Poin 1 sampai dengan 8 akan diawaki petugas-petugas yang siap 1×24 jam dan tujuh hari seminggu tanpa putus pada cyber cops. Petugas-petugas cyber cops akan bertugas pada back office untuk inputing data, mengalisa dan menghasilkan produk-produk untuk prediksi, antisipasi dan solusi yang dinamis bahkan sell on time dan real time.

Sehingga sistem-sistem penangan angkutan umum secara online, pengaturan, penjagaan bisa mencover seluruh sudut kota, jaminan kamseltibcar lantas dapat dilakukan, penanganan emergency dilakukan, sistem-sistem research pun akan dapat di-back up secara scientific yang tingkat akurasinya tinggi, terbangunya budaya tertib melalui ELE, demeryt point system maupun traffic attitude record nya. Kualitas pengguna jalan meningkat dan sistem-sistem kontrol angkutan umum maupun pribadi bisa terkontrol secara cepat dan tepat. Memback up program-program stakeholder lainya yang berkaitan dengan kriminalitas sampai dengan hal-hal yang bersifat emergency bahkan kontijensi sekalipun.

Saya menjadi teringat pesan guru saya bapak soemoenoe (sumunu) tatkala akan melakukan perubahan pembangunan atau apa saja beliau selalu mengajarkan untuk melihat mau dan mampunya. Mau dan mampukah kita semua mengerjakan apa yang sudah ditulis di atas untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat, tertib, dan lancar yang dikelola secara profesional, cerdas, bermoral dan modern.
Sekali lagi memang benar mau dan mampukah kita semua para stakeholder menanganinya secara virtual maupun aktual secara terintegrasi yang holistik dan sistemik? (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *