oleh

KETAHANAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF KEAMANAN


Oleh: Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi

KETAHANAN nasional merupakan kemampuan berdaya tahan suatu bangsa terhadap berbagai hal kontra produktif pada semua aspek kehidupan dari luar maupun dari dalam yang dapat menggerus nasionalisme kebangsaan.

Membahas ketahanan nasional dapat dianalogikan sebagai tubuh manusia yang tidak hanya fisik tetapi juga filosofi, pandangan hidup dan berbagai upaya menata keteraturan dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara (gatra, setidaknya ada delapan gatra ditambah dari hukum, teknologi).

Gerusan terhadap gatra kehidupan berbagsa dan bernegara di era digital yamg mampu menembus ruang dan waktu bukan lagi dengan cara-cara fisik semata, melainkan dari cara-cara virtual dapat memecah belah menggerus nasionalisme.

Di dalam pemanfaatan teknologi 4.0 inilah manusia bisa menjadi budak teknologi. Gempuran sistem-sistem online pada berbagai pelayanan publik akan menimbulkan gesekan baru. Dunia virtual akan menguasai dunia aktual. Konflik benturan peradaban pun dapat terjadi yang berdampak luas.

Dalam negara yang modern dan demokratis ketahanan nasional merupakan suatu dasar untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang. Maka diperlukan adanya produktivitas dalam semua aspek dan lini kehidupan. Namun faktanya di dalam proses produktivitas ada ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang dapat merusak bahkan mematikan produktivitas.

Di sinilah fungsi negara hadir untuk menata keteraturan sosial mendukung produktivitas dan mengatasi ATHG dengan menjamin keamanan dan rasa aman seluruh rakyat sebagai anak bangsa. Yaitu dengan adanya hukum yang kuat, adanya aparatur dan para pemangku kepentingan lainnya yang bersinergi, sehingga ATHG dari luar maupun dalam dapat diatasi bahkan dapat memberdayakan menjadi kekuatan atau potensi-potensi yang mendukung produktivitas.

ATHG dari dalam maupun luar yang berdampak tergerusnya nasionalisme dan ketahanan nasional antara lain:

  1. Pembodohan melalui sistem-sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai anti-Pancasila, antikebhinekaan dalam berbagai doktrin yang merusak ideologi dan nasionalisme bangsa.
  2. Teknologi yang mencandui warga dalam memangkas sistem-sistem sosial yang ada.
  3. Pengadudombaan antaranak bangsa dengan pemanfaatan primordialisme.
  4. Perdagangan narkotika.
  5. Perusakan sistem birokrasi melalui korupsi.
  6. Sistem monopoli, sistem bisnis dan perdagangan dan sebagainya.

Tatkala hal tersebut tidak mampu diatasi atau cara-cara penanganan masih sebatas cara yang manual parsial konvensional maka kemampuan berdaya tahan akan lemah tentu saja tidak mampu berdaya saing dg bangsa lain.

Dalam membangun ketahanan suatu bangsa dari sisi gatra keamanan dapat menjadi pilar penyangga bagi gatra lainnya. Keamanan yang berdaya tahan terhadap gerusan secara internal maupun eksternal adalah membangun sistem good and clean government sehingga premanisme atau mafia birokrasi, atau peluang-peluang terjadinya penyimpangan penyalahgunaan kewenangan dapat diatasi dengan membangun e-government.

Dukungan bagi terbangunnya e-government adalah dengan membangun sistem e-policing dan e-banking. Konteks membangun keamanan dengan teknologi 4.0 yaitu dengan adanya back office, application, dan network untuk adanya sistem big data.

Dukungan bagi terwujudnya e-government dengan pendekatan keamanan adalah, melalui pemolisian yang proaktif dan problem solving. Kemitraan yang mengutamakan pencegahan serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, model pemolisian tersebut yang dikenal dengan community policing.
Sistem yang dibangun pada community policing berbasis wilayah, berbasis fungsi, dan berbasis dampak masalah. Dalam mengimplementasikan community policing ada dua ranah kerja polisi, yaitu pada ranah birokrasi dan ranah masyarakat. Keberadaan polisi dapat diterima oleh masyarakat yang dilayaninya bahkan dapat menjadi ikon kedekatan jarak polisi dengan masyarakat hanya tiga digit melalui call centre dapat dihubungi nomor 110 atau 911.

Ikon kecepatan merespons aduan atau laporan atau saat ada kejadian yang mengganggu keteraturan sosial. Dan menjadi ikon persahabatan antara polisi dengan komuniti yang dilayani saling memahami, saling mendukung, dan menjadi mitra dalam mewujudkan dan memelihara keamanan dan rasa aman warga masyarakat.

Di era digital dengan teknologi 4.0 implementasi community policing tidak hanya secara faktual, namun juga diimbangi pemolisian secara virtual melalui e-policing. E-policing merupakan model pemolisian di era digital sebagai implementasi community policing secara virtual yang dapat melayani masyarakat 1×24 jam sehari, dan tujuh hari seminggu secara terus menerus.

Dalam e-policing, sistem keamanan yang mampu memdukung ketahanan nasional dapat dilakukan secara prima yaitu pelayanan: keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan dapat dilayani secara prima yakni pelahanan yang cepat, tepat, akurat, transparan akuntabel, informatif, dan mudah diakses.

Model implementasi e-policing dapat dikategorikan dalam dua model pendekatan, yaitu pada komuniti dan pada lalu lintas. Pada model komuniti dinamakan harmoni (pemeliharaan keamanan yang modern dan manusiawi), dan yang lalu lintas dinamakan intan (intellegence traffic analysis).

Mengimplementasikan harmoni maupun intan prinsipnya adalah dengan membangun back office, application, dan network. Back office berfungsi sebagai operation room atau ruang kontrol pusat k3i (komando, kendali, koordinasi, dan informasi) sebagai pusat data dan analisis. Application dalam konteks e-policing merupakan sistem-sistem inputing data, analisis data dalam berbagai indikator yang nantinya dapat menghasilkan sistem data yang ontime dan realtime dalam bentuk info grafis dalam wujud indeks keamanan.

Adapun network di sini adalah, pada model jejaring yang menghubungkan antaraplikasi dengan back office. Sistem operasional harmoni maupun intan akan dijabarkan melalui sistem pembangunan big data dengan berbasis geografi dalam sistem pemetaan wilayah, sistem informasi wilayah masalah, dan berbagai kepentingan maupun dari dampak masalah.

Sistem big data merupakan pilar one gate service. Pada semua sistem online atau elektronik yang dibangun mampu menyajikan informasi yang akurat dan cepat secara ontime dan realtime dalam wujud info grafis. Hasil analisa data yang dihubung-hubungkan sesuai indikator masing-masing sub bagian akan memghasilkan indeks keamanan dan keselamatan (road safety) yang mampu memprediksi, mengantisipasi, dan memberikan solusi yang tepat dan dapat diterima semua pihak yang diyakini sebagai upaya-upaya pencegahan langkah-langkah proaktif dan problem solving sehingga dapat memgurangi ketakutan masyarakat akan adanya ATHG, serta dapat terwujudnya keamanan dan rasa aman yg mendukung produktivitas masyarkat. (Penulis adalah Dirkamsel Korlantas Polri)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *