oleh

Kampanye Pakai Knalpot Motor Blombongan Ditindak

Knalpot  tanpa saringan
Knalpot tanpa saringan

POSKOTA.CO – Massa kampanye partai politik yang melakukan konvoi kendaraan menggunakan knalpot “blombongan” (dilepas saringannya) akan ditindak tegas.

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Haka Astana, Senin (17/3) tak peduli dari parpol manapun mengganggu ketertiban kita tendak.

Kapolda meminta, kepada setiap pemimpin parpol agar dapat mengatur massanya untuk tertib lalu lintas saat menuju atau pulang dari lokasi kampanye.

“Kami akan sampaikan imbauan dulu, baru kemudian ditertibkan. Nanti ketua tim menertibkan dulu. Semua harus ikuti ketentuan, polisi akan mengambil langkah, saya minta kesepakatan dipegang,” katanya.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombespol Nasri Wiharto mengatakan dalam pengamanan konvoi saat kampanye pihaknya akan mengutamakan keselamatan.

“Apabila dalam kampanye ada peserta yang menggunakan motor boncengan tiga, tidak memakai helm, akan dilakukan penindakan. Karena hal itu sangat membahayakan peserta sendiri,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *