oleh

Udar Kesal, Nama Jokowi “Dicokot” Terlibat Transjakarta

Busway ilustrasi
Busway ilustrasi

POSKOTA.CO – Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan bus TransJakarta tidak mengarah ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang kini calon presiden.

“Jadi sampai dengan (pemeriksaan) kemarin, belum atau boleh dikatakan tidak menyangkut kepada Pak Jokowi. Itu yang perlu ditegaskan,” kata Jaksa Agung Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Basrief Arief menjelaskan, Udar Pristono selaku Kepala Dinas perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta dalam pelaksanaan proyek tersebut merupakan pengguna anggaran (PA) karena gubernur telah mengalihkan wewenangnya sebagai PA kepada Kadis.

“Udar sendiri sebagai PA itu yang menjadi persoalan. Jadi dialah yang menentukan,” katanya.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ujarnya, Udar Pristono memang mengakui mengenal Michael Bimo Putranto yang merupakan mantan tim sukses Jokowi di Solo. Bimo disebut-sebut sebagai pemenang tender proyek pengadaan dan peremajaan Bus TransJakarta senilai Rp1,5 triliun itu.

Namun demikian, Jaksa Agung mengatakan, perkenalan Udar dengan Bimo tidak terkait dengan pengadaan dan peremajaan TransJakarta.

Mengenai hal itu, Basrief meminta, penanganan kasus TransJakarta oleh pihaknya jangan dipolitisasi apalagi dikaitkan dengan proses Pilpres 2014 mengingat, Jokowi merupakan capres yang diusung koalisi parpol PDI Perjuangan (PDI-P), Nasdem, PKB, Hanura, dan Hanura.

“Jadi itu keterangan daripada Udar sendiri, kemudian dikaitkan juga dengan perkenalan dia melalui Bimo. Keterangan Pak Udar kemarin yang saya baca dari BAP, bahwa betul dia kenal sama Bimo tapi tidak ada sangkut pautnya dengan TransJakarta,” jelasnya.

Dikatakan Basrief, pihaknya bekerja secara profesional dan proporsional dalam mengusut kasus tersebut. Pihaknya menangani kasus TransJakarta dengan semangat penegakan hukum bukan mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu. Mengenai, belum dijeratnya pihak swasta dalam kasus tersebut hanya menunggu waktu.

“Jadi tidak ada sangkut-sangkutan politik segala macam. Kita profesional dan proporsional, berikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkapkan kasus ini. Saya tegaskan kepada penyidik untuk tidak terpengaruh terhadap politik saat ini. Kita betul-betul dalam rangka penegakan hukum, itu saja,” ujarnya.

Kabar diperoleh, Udar Pristono menyeret (mencokot)  nama Jokow–Ahok karena sakit hati kebobrokannya diungkap sehingga ia terancam menghuni sel KPK. Namun sakit hati mantan Kadishub DKI tersebut tak didukung oleh bukti atas keterlibatan Jokowi-Ahok.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *