oleh

TIGA ANGGOTA POLISI NAKAL DI BINJAI DIPECAT

seorang polisi dipecat karena desersi
seorang polisi dipecat karena desersi

POSKOTA.CO – Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, dianggap “nakal” dipecat atau mengalami pemberhentian dengan tidak hormat karena tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan, memeras masyarakat, menggunakan narkoba, dan melawan pimpinan.

“Benar ada tiga oknum anggota polisi yang dipecat,” kata Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin di Binjai, Selasa.

Ketiga anggota yang dipecat dinilai tak layak dipertahankan sebagai polri:
o. Briptu RMP,
o. Briptu STP,
o. Bripka AS,

Mulya Hakim menjelaskan, pemecatan terhadap Briptu RMP dimulai saat melapor telah mendapatkan hukuman berguling-guling di lapangan oleh Kompol Sutrisno Hadi.

Namun, karena kelelahan Briptu RMP mengaku langsung dianiaya. Masalah itu sudah lama terjadi, bahkan sebelum AKBP Mulya Hakim Solichin menjabat Kapolres Binjai.

Selain masalah melaporkan pimpinannya ke Propam Polda Sumut, Briptu RMP juga diketahui pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, memeras masyarakat, dan lain sebagainya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *