oleh

SUAMI-ISTRI PENIPU PENGADAAN SERAGAM DIRINGKUS

Kombes Djihartono
Kombes Djihartono

POSKOTA.CO – Polisi meringkus pasangan suami istri pelaku penipuan investasi berkedok pengadaan seragam batik SD, SMP, serta SMA di Kota Semarang. “Kedua tersangka ini sudah beraksi dengan modus seperti ini sejak 2009,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Minggu.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni Arista Kurniasari dan Onang, warga Jalan Sriwibowo Dalam XII/ 251, Kembangarum, Semarang Barat. Arista sendiri, lanjut dia, merupakan guru di SD Ngemplak Simongan 1 Semarang.

Menurut Djihartono, kedua pelaku ini selalu menggandeng investor dalam aksinya untuk agar memperoleh kucuran modal. Dalam aksinya, pelaku bahkan sempat memalsukan sejumlah dokumen dan menggunakan Surat Perjanjian Kerja Pekerjaan Pengadaan Alat Tulis Kantor di Dinas Pendidikan.

“Pelaku ini menjanjikan keuntungan besar dari berbisnis investasi batik dan Alat Tulis Kantor,” katanya. Ia mengungkapkan aksi pelaku tidak hanya dilakukan di Semarang, namun juga di berbagai kota besar lain seperti Yogyakarta, Balikpapan, serta Subang.

Pasangan suami istri selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *