oleh

SEMBOYAN PROMOTER, CUMA DI BIBIR, LAYANAN DI SAMSAT JAKPUS-JAKUT PERLU DIBENAHI

POSKOTA.CO – Seorang wajib pajak lewat surat pembaca di sebuah koran terbitan ibukota mengungkapkan ada layanan ganda di Samsat Jakpus, artinya tak menutup kemungkinan Samsat Jakut juga belum tentu benar dan bersih. Sehingga perlu ada pembenahan baik sistem maupun mental aparatnya. Sehingga masyarakat tak lagi merasa diombang-ambingkan.

Buat apa semboyan Promoter, profesional, modern, terpercaya ternyata belum terwujud di Kedua Samsat Jajaran Polda Metro Jaya. Artinya masih perlu perbaikan, sehingga promoter tak hanya di bibir saja. Hal itu dibuktikan masih ditemukan keluhan masyarakat adanya pungutan diluar ketentuan yang sudah dibakukan oleh pimpinan Polri.

Keluhan yang diungkap di surat pembaca Harian Kompas pada 11-September-2017 merupakan bukti terang-terangan masih adanya pungutan yang neko-neko yang dilakukan oleh oknum. Disini, membuktikan belum diresapinya perintah pimpinan.

Tak hanya wilayah Samsat Jakpus yang diurai kebobrokannya dalam memberikan pelayanan oleh seorang warga yang bernama Rosa Sasmita Ningrum, namun wilayah Jakut pun harus bebenah diri, karena masih banyak ditemukan aneka pungutan di luar ketentuan yang dipampang di dinding Samsat.

Neta s Pane

Ketua Presidium Police Watch, Neta S Pane yang diminta komentarnya, Jumat(15/9) soal surat pembaca yang menguraikan kronologis pelayanan biasa dan kilat mengatakan, semakin kesini, seharusnya polisi semakin memberikan tauladan yang baik. “Ini kok malah bikin wajib pajak diminta dua pilihan layanan cepat dan layanan biasa,” tandasnya.

Bisakah, di kedua kantor Samsat Jakpus dan Jakut lebih ditingkatkan sesuai motto yang dicetuskan Kapolri Jendral Titto Karnavian, yaitu Promoter. Dapatkah, petugas di kedua Samsat tersebut merubah sikapnya yang lebih bijak dan ramah pada masyarakat dengan memberikan layanan tanpa pamrih?

Diungkapkan, Seorang masyarakat terpaksa mengeluarkan pengalaman dan unek-uneknya ketika mengurus surat-surat kendaraan di Samsat Jakpus. Pengalaman pahit itu dibeberkan dalam surat pembaca di Surat Kabar Harian Kompas pada Senin 11 September 2017 yang baru lalu.

Pada intinya Rosa Sasmita Ningrum menceritakan pengalamannya, pada 12 Agustus 2017 saya datang ke Samsat Jakpus untuk mengurus mutasi kendaraan bermotor ke Jogjakarta.

Semua dokumen kendaraannya saya No Pol B 6730 PUS lengkap, termasuk pengesahan cek phisik kendaraan. Di bagian mutasi saya bertemu seorang petugas dan bertanya lalu dijawab. “Mau proses 1,5 bulan atau hanya 10 hari, jika proses 1,5 bulan biaya yang dikenakan Rp. 425 ribu, jika hanya 10 hari Rp.650 ribu.”

Karena saya tahu selama ini pelayanan Polri sudah baik, saya meminta tarif resmi Rp.100 ribu sesuai yang tertera di plakat kantor Samsat Jakpus bagian mutasi. Mendengar jawaban saya, si petugas menjawab,” kalau mau begitu dokumen bawa sendiri saja ke Polda Metro Jaya.

Lalu, berkas saya tinggal dan si petugas memberikan fotocopy STNK yang sudah dilegalisir dengan cap sebagai pengganti STNK asli yang ditanda tangani Joni Sukoco.

Pada 19 Agustus saya datang lagi ke Samsat Jakpus untuk mengambil berkas yang akan saya mutasi. Ternyata belum ditanda tangani, lalu saya diminta untuk mengurus sendiri ke Polda Metro Jaya. Apakah memang begini pelayanan Samsat Polri di wilayah Jakpus ?

surat pembaca yang ditulis warga

Benarkah pelayanan Samsat seperti itu. Kabagregident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji yang dikonfirmasi enggan untuk memberikan jawaban, lewat WA beliau menyatakan, tolong hub Kasi STNK, kemarin yang saya tugaskan mengecek. Namun begitu Kasi STNK Kompol Bayu yang dikonfirmasi mengatakan, Monggo konfirmasi ke Kanit Samsat Jakpus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *