oleh

SAKING TAKUTNYA DISERGAB POLISI, WANITA KURIR SABU NGOMPOL

ILUSTRASI -dok-
ILUSTRASI -dok-

POSKOTA.CO – Yuliani, wanita berusia 38 tahun, tak berkutik saat petugas Badan Narkotik Nasional (BNN) menangkapnya di taksi yang ia tumpangi melaju di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan wanita tersebut disita shabu seberat 3.196,2 gram.

Saking takutnya disergab petugas wanita bertubuh gempal itu ngompol dicelana dan terlihat oleh petugas. ” Yuliani diketahui menjadi penerima paket lima kardus berwarna hijau putih yang bertuliskan environmental care. “Di paket itu juga terdapat mesin blower yang di dalam selang mesinnya terdapat shabu,” kata Kombes Pol Slamet, Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi
Kamis (17/9).

Yuliani, mengaku menjadi kurir shabu akibat perkenalannya dengan WNA Malaysia berinisal D melalui facebook. Dari situ, hubungan jarak jauh pun dilakukan keduanya. “Saya cuma disuruh untuk mengambil paket dan setelah itu menyerahkannya,” kata Yuliani.

Menurutnya, aksi yang dilakukan itu sudah berjalan tiga kali. Ia mengaku sudah mendapatkan keuntungan yang lumayan dari pekerjaannya menjadi seorang kurir. “Waktu pertama memang nggak tahu kalau isinya shabu. Cuma selanjutnya saya tahu karena dari situ saya dikasih uang sekitar Rp10 juta,” tuturnya.

Yuliani juga mengaku, dari uang yang didapat itu, ia bisa pergi ke Thailand. Hal itu dilakukan karena sebelumnya ia sempat janjian dengan D yang merupakan kekasih jarak jauhnya. “Cuma disana saya bukannya ketemu sama dia (D) tapi malah disuruh bawa shabu,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yuliani mendekam diruang tahanan BNN. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *