oleh

POLISI TANGKAP 7 PEMBAKAR HUTAN KOTA

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Tujuh orang yang diduga membakar kawasan hutan kota di sekitar perkantoran Agro Politan, Kecamatan Muara Beliti dibekuk Jajaran Kepolisian Resor Musirawas, Sumatera Selatan. “Mereka diamankan, Rabu (9/9) setelah diketahui sengaja melakukan pembakaran terhadap kawasan hutan kota,” kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, di Musirawas, Jumat.

Ia menjelaskan ketujuh tersangka itu dibekuk setelah mendapat laporan warga karena diduga sengaja membakar kawasan hutan kota yang luasnya sekitar satu hektare dan baru dilalap api sekitar 150 meter persegi.

Api cepat dipadamkan masyarakat, sehingga tidak menjalar ke wilayah perkantoran karena lokasinya persis dekat Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan setempat.

Ketujuh tersangka pembakaran hutan kota itu adalah Heri Febwariansyah,40, dan Abudi Roni,38, warga Jalan Waringin Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Selanjutnya Efendi,38, dan Hermanto,38, warga Air Satan, Kabupaten Musirawas, Epi Supriyanto, 35, Bobi Juliandri,24, dan Sikin,25, adalah warga Desa Apur, Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pembakaran lahan hutan kota itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, diduga akan dibuka tersangka untuk dijadikan lahan pertanian.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan ternyata benar, saat itu juga polisi berhasil menangkap tujuh tersangka tersebut.

“Kami langsung ringkus tersangkanya dan minta pelaku memadamkan kobaran api itu supaya tidak meluas ke mana-mana,”jelasnya.

Dari tersangka polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain alat yang digunakan untuk membakar satu bungkus abu, batang kayu dalam kondisi hangus terbakar, sebilah senjata tajam jenis pisau besar.

Selain itu dua bilah senjata tajam jenis parang, dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah korek api merek “TOKAI” warna ungu.

Ke depan jajaran Polres Musirawas tetap komitmen menjalankan perintah Kapolri untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan, lahan dan sampah yang akan menimbulkan asap.

“Kami juga terus melakukan operasi bila terlihat ada kepulan asap, baik di kawasan hutan, perladangan maupun lokasi kawasan hutan belukar,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *