oleh

PESERTA LELANG LAPORKAN MEGAPROYEK GEDUNG SEKDA KE KEJARI

HARIANTERBIT.CO – Merasa tidak puas dengan kegiatan ULP, membuat proses lelang konstruksi megaproyek gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon setinggi delapan lantai diwarnai pelaporan gugatan oleh salah satu peserta lelang yang kalah ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.

Gusti Hamdani mengaku, pelapor diduga dari salah satu pengusaha yang gagal lelang dalam proses tender yang dilakukan Unit Lelang Pengadaan (ULP). Meski demikian, atas laporan tersebut pihaknya kini masih mempelajari dan mendalami apakah aduan tersebut bisa dilanjutkan dalam proses hukum atau tidak. Karena, tidak serta merta semua laporan harus ditindaklajuti melalui proses hukum dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.

“Berdasarkan perintah pimpinan, kami disuruh mempelajari apakah aduan yang diterima masuk wilayah hukum dalam artian pidana. Laporan pengaduan berkaitan dengan proses lelang gedung setda itu. Laporan masuk pada Rabu, 12 Oktober kemarin. Isi laporannya masih harus dipelajari dulu,” terang Gusti Hamdani, kepala seksi Intelijen Kejaksaan Cirebon kepada media, Jumat (14/10).

Gusti Hamdani menerangkan, isi laporan yang diterima dituduhkan kepada terlapor yang berkaitan dalam kegiatan ULP. Namun, sesuai prosedur maka setelah dipelajari nantinya terdapat dua kemungkinan, yakni bisa ditindaklanjuti atau tidak. Jika nantinya dilanjutkan pada perkara hukum maka harus ada indikator yang bernilai bisa terindikasi tindak pidana.

Nilai yang dimaksud yakni apakah dalam pemeriksaan ada yang masuk kepada persoalan hukum atau hanya sekadar administrasi. “Yang pasti tahapan masih dipelajari, laporannya telah masuk dan akan dikaji secepatnya. Sesuai tupoksi kita, yakni berkaitan dengan hukum,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *