oleh

PERLUNYA KEPEDULIAN, MUI,NU DAN MUHAMADIYAH

dokter yang menghilang
dokter yang menghilang

POSKOTA.CO – Geger seorang dokter wanita Rica Tri Handayani yang direkrut oleh aliran yang diduga sesat, kini muncul himbauan agar MUI, Muhammadiyah, dan NU ikut peduli mencermati ajaran Gafatar dengan sungguh-sungguh.

Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan, kesesatan Gafatar bisa dilihat dari kacamata apa yang diajarkan kepada pengikutnya. Gafatar, kata dia, mengajak pengikutnya tidak menjalankan salat lima waktu dan puasa Ramadan.

Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendadak terkenal. Organisasi tersebut dalam beberapa bulan terakhir dicatut lantaran diduga bersangkutan dengan organisasi yang dilarang Majelis Ulama Indonesia.

Hilangnya warga kota gudeg, dokter Rica Tri Handayani; Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu putra satu anak dari Sleman; ES, seorang PNS RSUP Dr Sardjito; hingga seorang pelajar tingkat SMA, Ahmad Kevin Aprilio, menghilang dengan dikaitkan dengan Gafatar.

Paman dari Diah Ayu Yulianingsih, M. Faried Cahyono mengungkapkan organisasi tersebut merupakan organisasi sesat. Hal itu dibuktikan saat pemerintah melarang organsasi tersebut dengan menerbitkan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012.

Kepala Polda Yogyakarta, Brigjen Pol Erwin Triwanto, saat konferensi persnya tak langsung menyebut nama organisasi Gafatar berkaitan langsung dengan orang yang sempat hilang dan sudah ditemukan. Namun, Erwin sempat berucap, “Iya bersangkutan dengan organisasi itu.”

Erwin juga mengatakan jika organisasi itu sudah dibubarkan MUI. Meski begitu, Erwin mengaku belum bisa menindak orang yang apabila terindikasi menjadi bagian dari Gafatar. Selain itu, ia juga menyebut Gafatar sudah berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan. Dari informasi yang Metrotvnews.com himpun, Gafatar kini berubah nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *