oleh

Perkosaan Gadis 14 Tahun Harus Diusut Tuntas

Korban pemerkosaan, pelaku harus dihukum berat. (JPNN)
Korban pemerkosaan, pelaku harus dihukum berat. (JPNN)

POSKOTA.CO – Elemen masyarakat di Lampung menuntut penindakan hukum kepada para pelaku pemerkosaan perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Lampung Timur.

“Masalah ini harus ke jalur hukum,” ujar anggota Forum Anak Bangsa (FAB), Qori Hidayati, di Bandarlampung, Minggu.

Dia menilai, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami gadis belia berumur 14 tahun di Desa Bau Kelurahan Gunungsari Lampung Timur sungguh sangat tragis, karena perbuatan yang dilakukan sekitar 15 orang itu berakibat korban menderita sakit pada bagian rahimnnya.

Pihaknya juga melakukan aksi solidaritas berupa penggalangan dana untuk membantu korban menjalani perawatan medis dan memperbaiki psikis korban.

“Korban perlu tindakan medis yang tepat dan cepat, karena masalah yang dialami tidaklah sederhana dan menyangkut organ vitalnya sebagai perempuan, namun karena ketiadaan dana yang dimiliki oleh keluarga tidak memungkinkan melakukannya,” kata dia.

Selain itu, FAB meminta aparat hukum serius menangani kasus tersebut agar belasan pelaku pemerkosaan itu dihukum berat.

“Ada kabar kasus ini akan berujung damai dengan iming-iming sejumlah uang, kami sangat mengutuk kalau benar terjadi, karena tidak berperikemanusiaan sekaligus tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab,” kata anggota FAB lainnya, Andhika Prayoga.

Menurutnya, kasus ini adalah murni tindakan pidana, dan penegak hukum harus memposisikan korban sebagai pihak yang tidak berdaya atas tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan bersama-sama tersebut.

FAB menuntut Polda Lampung harus terus memonitor dan mengembangkan masalah ini dengan objektif, karena menurut mereka, dalam tindak pidana tidak pernah dikenal asas pemaafan. (yati)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *