oleh

PARTAI RAKYAT BERDAULAT SIAP BERTARUNG

Rahmatullah
Rahmatullah

POSKOTA.CO – Jumat(29/7) jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Berdaulat (PRB) mendaftarkan diri sebagai partai peserta Pemilu di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua Umum DPP PRB Rahmatullah didampingi Sekjen Ali Saroni menjelaskan pihaknya telah menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti salinan akta notaris yang memuat data pendiri dan AD/ART partai, pernyataan nama lambang dan tanda gambar, bukti rekening partai, hingga persyaratan kepengurusan di daerah.

Dengan hadirnya PRB, maka sedikitnya sudah ada tujuh partai yang mendaftar di Kemenkumham, yaitu Partai Rakyat, Partai Priboemi, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, dan Partai Indonesia Kerja.

Rahmatullah menjelaskan, kehadiran PRB, ingin melakukan koreksi total terhadap jalanannya pemerintah RI yang banyak melenceng dari tujuannya. PRB ingin mengembalikan kedaulatan yang saat ini ini dikuasi para elit partai dan penguasa.

“Katanya kedaulatan di tangan rakyat, tapi prakteknya kedautan rakyat dirampas dan dibajak dari rakyat. PRB akan mengembalikan kedulatan di tangan rakyat,” katanya.

“Peran DPP maupun DPD hanya sebagai administrator dan fasilitator. Rakyat yang menentukan. Tidak ada lagi wakil rakyat dipilih pengurus partai di pusat atau provinsi. Biar rakyat di desa yang menentukan. Mekanismenya, melalui Bamusdes (Badan Musyawarah Desa) yang tersebar di seluruh DPD II” paparnya. (oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *