oleh

MABUK TRAMADOL, SEORANG PEMUDA DICIDUK UNIT RESKRIM POLSEK TAMBORA

Seorang pemuda berinisail S (17) diamankan petugas Unit Reskrim Poslek Tambora, dan karyawan Kedai Ayan Keprabon berinisial Y saat membuat surat penuntutan kepada S karena belum ditemukan bukti kejahatannyadi Mapolsek Tambora, Jakbar.
Seorang pemuda berinisail S (17) diamankan petugas Unit Reskrim Poslek Tambora, dan karyawan Kedai Ayam Keprabon berinisial Y saat membuat surat pernyataan tidak melakukan penuntutan kepada S karena belum ditemukan bukti kejahatannya di Mapolsek Tambora, Jakbar.

POSKOTA.CO – Seorang pemuda berinisial S (17) yang tengah keadaan mabuk berat akibat mengonsumsi obat penenang jenis tramadol diamankan warga di pos RW 09 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, karena dicurigai akan melakukan pencurian di Kedai ‘Ayam Keprabon’ di Jl KH Muhammad Mansyur, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (23/4), pukul 23.30 WIB.

Kejadian berawal pada Minggu (23/4), ketika Kedai Ayam Keprabon itu tengah ramai dikunjungi pembeli, seorang karyawan kedai berinisial Y sedang bekerja, terusik oleh kehadiran seorang pemuda yang berdiri di parkiran tengah memegang-megang stang motor miliknya.

Khawatir sepeda motornya hilang dicuri, lalu laki-laki tersebut ditegurnya. Namun ketika ditegur oleh Y, pemuda tanggung yang diketahui tinggal di Villa Gading Harapan, Babelan, Bekasi, Jawa Barat itu malah meracau tak karuan.

Untuk menghindari amuk massa, kemudian pemuda berperawakan kurus itu dibawa ke pos RW 09 Tanah Sereal, Tambora untuk dimintai keterangan.

Kemudian pada Senin (24/4), sekitar pukul 03.00 WIB, mobil patroli datang menjemput, selanjutnya pemuda tersebut dibawa anggota Unit Reskrim ke kantor Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan investigasi terhadap penangkapnya yaitu karyawan yang juga warga setempat berinisial Y, kemudian membuat surat pernyataan tidak melakukan penuntutan atau membuat laporan polisi, karena belum ditemukannya bukti kejahatan yang dapat disita dari pemuda mabuk tersebut. (*/hariri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *