oleh

KRISTAL PUTIH DI RUMAH GATOT BRAJAMUSTI NEGATIF SABU

POSKOTA.CO – Polisi dari Tim Satgasus Merah Putih menyita satu paket kristal bening yang diduga sabu di rumah spiritualis Aa Gatot Brajamusti, di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Namun dari hasil uji lab, bubuk kristal tersebut bukan sabu.

“Barang bukti yang disita di antaranya satu klip kristal warna putih terlihat seperti sabu dan tadi pagi dicek labfor, sementara hasilnya negatif. Jumlah (bubuk kristal) 9,7 gram dan hasilnya negatif ampetamine,” jelas Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jaksel, Jakarta, Senin (29/8).

Kandungan apa yang terdapat di dalam kristal bening itu, Vivick mengaku belum mengetahuinya. “Saya belum tahu. Dari hasil labfor hanya ditulis negatif saja,” imbuhnya.

Vivick mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti tersebut setelah tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada Senin (29/8) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.

“Tadi pukul 04.00 anggota dapat info dari piket Reskrim Jaksel, bahwa ada satu rumah yang sudah diduga memiliki barang narkoba. Info ini didatangi ke sana ternyata di kediaman Gatot Brajamusti, ketua Parfi,” papar Vivick.

“Dan ternyata sudah ada anggota Resmob Polda Metro Jaya di sana, (barang bukti) sudah ditata. Kami tidak menggeledah, karena posisinya sudah digeledah oleh Resmob Polda Metro Jaya,” lanjut Vivick.

Pihak Satuan Narkoba Polres Jaksel selanjutnya mengamankan barang bukti tersebut bersama sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut disita petugas di kamar yang ditempati Gatot Brajamusti.

“Saat penggeledahan polisi tidak sendiri, ada anak, keluarga, keponakan, pembantu, sekuriti,” pungkasnya.

Sebelumnya Mabes Polri mengumumkan di rumah Gatot Brajamusti ditemukan 10 gram sabu.

Selain menyita bubuk kristal, polisi juga menyita tiga butir pil dan dua butir kapsul di rumah Aa Gatot Brajamusti. Barang bukti tersebut akan dicek laboratorium forensik (labfor) untuk diketahui apakah mengandung narkotika atau tidak.

“Ada dua butir obat kapsul warna biru dan tiga tablet. Itu belum sempat dicek laboratorium, apakah termasuk pil apakah ekstasi atau apa,” kata Vivick.

Selain barang bukti yang diduga narkoba, Satgassus Merah Putih yang dipimpin AKBP Hengki Haryadi dan AKBP Herry Heryawan itu juga menemukan sejumlah barang bukti lain seperti 35 alat suntik insulin, 115 buah jarum suntik masih baru berikut dua alat suntik bekas pakai.

Kemudian, barang bukti lainnya yakni dua buah jarum suntik bekas pakai, dua bungkus bekas vitamin, 30 buah korek gas berbagai ukuran, seks toys warna pink untuk perempuan, tiga buah bong, lima buat alat hisap sabu, satu bungkus plastik pembersih pipet.

“Juga ditemukan dua buah timbangan, empat buah jarum kecil pengambil darah, tiga botol liquid rokok elektrik dan dua botol bekas infus NaCl,” pungkas Vivick.

Selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polres Mataram. Aa Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), usai terpilih kembali sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2016-2021 dalam Kongres Parfi ke-15, Minggu (28/8) dinihari. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *