oleh

KPU GANDENG BNN UNTUK PASTIKAN CALON PEMIMPIN BERSIH DARI NARKOBA

POSKOTA.CO – Pemberitaan kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan pejabat publik termasuk di dalamnya kepala daerah makin marak, dan ini memberikan dampak buruk di tengah masyarakat.

Karena itulah, menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 yang dilakukan secara serempak, perlu dilakukan langkah penyaringan atau seleksi yang ketat dari sejak dini atau sejak proses pendaftaran pemilihan.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak yang bertugas melaksanakan pemilihan umum menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memastikan calon kepala daerah bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Partisipasi BNN dalam pemeriksaan narkotika kepada pasangan calon merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanah UU No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Kepala BNN Komjen Pol Drs Budi Waseso BNN dan Ketua KPU RI Dr Juri Ardiantoro menandatangani nota kesepahaman untuk memastikan calon kepala daerah bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Komjen Pol Drs Budi Waseso BNN dan Ketua KPU RI Dr Juri Ardiantoro menandatangani nota kesepahaman untuk memastikan calon kepala daerah bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kerja sama kedua pihak dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang dilaksanakan pada Senin (3/10) di Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Drs Budi Waseso dan Ketua KPU RI Dr Juri Ardiantoro.

“Dengan tes narkotika bagi calon pemimpin yang ikut dalam pemilihan kepala daerah, diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Komjen Pol Budi Waseso.

Menurut Buwas –panggilan akrab Budi Waseso–, pemimpin yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan kebijakan strategis yang akan  mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Ketika disinggung tentang maraknya kasus narkotika yang melibatkan pejabat publik, Buwas mengatakan, hal tersebut menjadi sebuah peringatan bahwa narkotika bisa menyerang siapa saja.

“Karena itulah, sinergi yang dibangun bersama dengan KPU, merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam menanggulangi masalah narkotika,” ujar pria yang mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1984.

Buwas juga memandang bahwa KPU merupakan salah satu lembaga negara yang potensial sebagai mitra kerja yang bisa diberdayakan dalam mengoptimalkan program penanggulangan narkotika.

Terkait rencana tindak lanjut dari nota kesepahaman ini, mantan Kapolda Gorontalo tahun 2012 ini menyebutkan, ruang lingkup kerja sama yang dijalin antara lain; pelaksanaan tes uji narkotika  sesuai permintaan pihak KPU. Tidak hanya terbatas pada hal ini, kedua pihak pun sepakat dalam upaya penyebarluasan informasi tentang program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dalam sambutan pidatonya, Kepala BNN juga memberikan apresiasi tinggi pada KPU yang sudah berpartisipasi dalam upaya menciptakan suasana pilkada yang harmonis, sehingga dapat melahirkan pemimpin daerah yang sehat, cerdas dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *