oleh

KPK TETAPKAN IRMAN GUSMAN SEBAGAI TERSANGKA

POSKOTA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka. IG disangkakan menerima suap dalam kasus pengurusan kuota gula impor.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dimulai pada Jumat malam. Ada dua kasus yang terpisah, namun pemberinya sama.

Dalam OTT, petugas mengamankan empat orang yakni saudara XSS selaku direktur utama CV SB, istri XSS yakni MMI, dan WS yang juga adik XSS.

“XSS dan MMI serta WS mendatangi rumah IG pukul 22.15. Sekitar 00.30 ketiganya keluar dari rumah,” ujar Agus saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (17/9).

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp100 juta hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp100 juta hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman.

Petugas langsung menghampiri ketiganya yang sudah di mobil di halaman rumah Irman Gusman. Setelah itu, penyidik masuk ke dalam rumah, dan meminta Irman menyerahkan sebuah bungkusan.

Sekitar pukul 01.00, Sabtu dinihari, tim membawa XSS, MMI, WS dan IG ke Gedung KPK. Di Gedung KPK petugas membuka bungkusan yang berisi uang Rp100 juta.    “Pemberi kepada IG terkait pengurusan kuota gula impor,” ujar Agus.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah XXS, MMI dan IG. Sementara WS dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan terbukti tidak terlibat perkara tersebut.

Terlibat perkara lain
Sementara itu tersangka XSS, direktur CV SB, tak hanya kena OTT KPK di rumah Irman Gusman, tapi juga terlibat dalam perkara lain. Dia memberikan sesuatu ke jaksa.

“Ini bagian terpisah. XSS memberi FZL terkait kasus pidana yang dihadapi di Padang,” kata komisioner KPK, Alexander Marwata, didampingi Ketua KPK Agus Raharjo, dan komisioner Laode M Syarif, serta Kabag Pemberitaaan dan Informasi Priharsa Nugraha.

“FZL membuatkan eksepsi untuk XSS. Kasus gula tanpa SNI. Dalam kasus ini, XSS sebagai pemberi, dan FZL, dia JPU, penerima,” tambah Alexander.

Dalam kasus ini, KPK menyita uang Rp365 juta. Uang ini diberikan seolah-olah FZL bertindak sebagai penasihat hukum.

Kasus yang membelit XSS saat ini masih berproses di pengadilan.

Perburuk citra institusi
Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa menyesalkan Ketua DPD Irman Gusman tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Menurutnya, hal itu semakin memperburuk citra institusi yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dalam jalannya pemerintahan.

“Saya bukan hanya menyesalkan namun terpukul karena ada anggota DPD yang tertangkap KPK,” kata AM Fatwa, Sabtu (17/9).

AM Fatwa mengatakan, institusi DPD seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai aturan, namun kalau ada anggota DPD tertangkap karena korupsi malah kontra-produktif dengan tujuannya.

Namun tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, siapa pun bisa terjerat kasus korupsi, mulai dari pejabat di tingkat bawah hingga atas sehingga masing-masing pihak harus pintar menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Saya sudah dua kali menjadi anggota DPR pascareformasi, periode pertama langka berita seperti ini (anggota dewan terjerat korupsi), namun sekarang seperti ini, institusi parlemen jadi jelek,” pungkas politisi kelahiran Bone, Sulsel, 77 tahun silam ini. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *