oleh

KONTRUKSI TEMBOK LANTAI PARKIR DETOS DIRAGUKAN

Mobil yang terjun dari lantai parkir Detos
Mobil yang terjun dari lantai parkir Detos

POSKOTA.CO – Kontruksi bangunan Depok Town Square (Detos), Jalan Margonda Raya Depok, diteliti polisi apakah memenuhi kelayakan standard bangunan. Penyidikan tak hanya melibatkan Unit Laka Lantas, namun juga melibatkan Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, Minggu, 6 Maret 2016 mengatakan, penyelidikan masih berjalan belum bisa menyimpulkan apakah sesuai standar keamanan atau tidak.

Pantauan dilokasi, tembok di tempat parkiran tersebut diperkirakan memiliki ketebalan 12 centimeter, dengan ketinggian satu meter.

Satu meter sebelum tembok luar, terdapat stopper sebagai batas parkir mobil. Daya tampung PB1 di basement sampai P10 di lantai dua, diketahui dapat menampung 1.000 kendaraan roda empat. Namun untuk memastikan kelayakannya, Polresta Depok juga sudah berkoordinasi dengan saksi ahli.

“Kita sudah koordinasikan dengan saksi ahli. Ini untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur kelalaian dalam segi keamanan konstruksi bangunannya,” kata Kompol Teguh.

TAK MILIKI SIM

Kepala Unit Laka Lantas Polresta Depok, Iptu Joko Irwanto mengungkapkan, dari hasil olah TKP ulang, di lantai dua P5 area parkir Detos, diduga kuat pengemudi melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

“Menurut asumsi saya, yang bersangkutan ini salah injak pedal. Yang harusnya rem malah diinjak gas dengan full. Hal ini diperkuat dengan analisa kita di TKP di mana banyak besi berterbangan saat mobil menghantam tembok parkir,” jelas Iptu Joko.

Dugaan jika yang bersangkutan, Dessy Khanti Astuti,22, pengemudi Honda Jazz belum mahir mengemudi semakin diperkuat dengan pengakuan orangtuanya. Dan terbukti Dessy belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Iya, orangtuanya bilang kalau dia (Dessy) memang baru belajar mobil matik. Jadi perkiraan saya, saat turunan dia salah injak. Bukannya rem malah gas full. Dugaan kecepatan 80 kilometer per jam. Kalau 30 kilometer per jam, kemungkinan mobil masih bisa berhenti karena membentur tembok. Jadi korban ini sama sekali tidak injak rem,” beber Iptu Joko.

Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Pengemudi dan teman wanitanya baru pulang dari tempat karaoke di Detos. Kejadian bermula ketika mobil yang dikemudikan M Ubaidillah (27) tersebut hendak turun dari parkiran P6 ke P5 dengan kondisi jalanan menurun dari timur ke barat.

“Kemudian seharusnya belok ke kanan, namun pengemudinya kehilangan kendali kendaraannya kemudian menabrak tembok pembatas parkiran dan terjun ke bawah setinggi 9,80 meter,” beber Kasat Lantas Polresta Depok, Komisaris Sutomo.

Akibat peristiwa ini M Ubaidilah dan Dessy Khanti Astuti yang belakangan diketahui sebagai pengemudi dan berprofesi sebagai pemandu karaoke ini meninggal dengan kondisi mengenaskan di lokasi kejadian. Polisi juga sudah mengamankan mobil Honda Jazz warna merah dengan nomor polisi B-1485-EMH yang ditemukan dalam keadaan ringsek total.

Sementara itu, jasad korban kini telah dimakamkan di TPU tak jauh dari rumah duka di kawasan Ratujaya, Pancoran Mas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *