oleh

KLINIK ABORSI CIKINI DIGREBEG POLISI

24aborsiPOSKOTA.CO – Dua klinik abrosi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016) digrebeg polisi. Tujuh orang diamankan dari Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari dan di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini.

Sementara Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivit mengatakan kedua klinik itu dimiliki oleh dokter. “Untuk klinik aborsi di Jalan Cisadane sudah kami tangkap pemiliknya, semalam.

Untuk klinik yang di jalan Cimandiri masih kami buru pemiliknya,” kata AKBP Adi. Ditambahkan AKBP Adi, kedua klinik ini beroperasi sejak sekitar 5 tahun lalu. Setiap hari rata-rata menerima pasien aborsi sampai 5 orang.

Harga untuk aborsi janin berusia dibawah 3 bulan adalah Rp 3 juta. Sedangkan janin diatas 3 bulan bisa dihargai Rp 6 juta untuk mengaborsinya.

Dari sisi perijinan kedua klinik ini diketahui menyalahi aturan. Sebab ada yang ijinnya telah habis, kedua dalam prakteknya dokter yang berpraktek adalah dokter umum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *