oleh

KEJAHATAN MENURUN, BELANDA TUTUP PENJARA

POSKOTA.CO – Belajar, program kerja dan komunikasi terbuka dengan dukungan jaringan mungkin terdengar seperti tempat yang bagus untuk belajar. Namun, ini bukan sebuah universitas atau sekolah. Ini adalah penjara yang berada di Belanda.

Seperti diberitakan laman News.com.au, Rabu (3/8), Negeri Kincir Angin ini memilih menggunakan metode berbeda untuk menghukum pelaku kejahatan. Belanda percaya pelaku kejahatan atau narapidana dapat memperbaiki diri jika direhabilitasi.

Situasi ini jelas berbeda dengan apa yang diterapkan negara-negara lain. Negara yang pemerintahannya monarki konstitusional ini memilih menutup penjara. Tahun lalu misalnya, Belanda telah menutup penjara karena tingkat kejahatan nasional terus menurun. Belanda mempertimbangkan menutup lima penjara.

Menteri Kehakiman Ard van der Steur mengatakan kepada parlemen, tidak hanya hakim memaksakan hukuman pendek, penjahat juga menghabiskan sedikit waktu di penjara. Badan Lembaga Kustodian The Dienst Justitiele Inrichtingen (DJI), yang melaksanakan hukuman mengungkapkan, lebih dari 13 ribu orang ditahan dalam sistem penjara negara itu.

Pemerintah sedikitnya perlu menggelontorkan dua triliun euro setahun. Dalam upaya untuk mengurangi biaya, DJI memberlakukan hukuman penjara sedikit berbeda dan fokus pada rehabilitasi, daripada hukuman.

Penjara Belanda penuh dengan pekerja sosial, profesional kesehatan mental dan pengacara. Sebuah laporan 2013 mengungkapkan penekanan pada ‘budaya terapi’ untuk memungkinkan narapidana kembali berbaur dengan baik ke masyarakat.

Menurut Sputnix News, tingkat kejahatan di negara yang meletakkan Kota Amsterdam sebagai ibu kotanya ini mengalami penurunan rata-rata 0,9 persen dalam beberapa tahun terakhir. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *