oleh

KAPOLSEK CIPUTAT DIADUKAN KE PROPAM PMJ

KAPOLSEKPOSKOTA.CO – Kapolsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kompol H. Damanik, diadukan ke Propam Polda Metro Jaya (PMJ), karena dituding “mengamankan” empat mobil milik warga yang di tengarai merupakan harta benda warisan. Dan yang mengherankan, oknum kapolsek tersebut dalam pengakuannya bertindak secara pribadi dan bukan dinas.

Harmen Ginting kepada Pos Kota. co dan HARIAN Terbit.co di Polda Metro Jaya, Kamis (24/12/2015), menjelaskan bahwa empat mobil tersebut milik kakak kandungnya, almarhum Drs.HMS.Zulkarnaen Ginting,,MM yang meninggal dunia beberapa waktu lalu di Medan Sumatera Utara. Almarhum adalah mantan pejabat ketua Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Provinsi DKI Jakarta dan juga mantan anggota DPRD DKI periode 1995-2004.

Laporan secara tertulis, lanjut Harmen, diserahkan kepada petugas Propam Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015) dan diterima oleh Bripka (Pol) Riko Ari Saputra. Dalam laporan itu disebutkan seputar campur tangan Kompol H. Damanik yang “mengamankan” 4 unit mobil berupa satu unit mobil Fortuner dan 3 unit mobil Innova yang diambil paksa dari tempat rental.

DITITIPKAN

Mobil tersebut mulanya oleh keluarga dititipkan dan merupakan kerjasama usaha rental mobil. Namun tak lama setelah Drs. Zulkarnaen Ginting, meninggal dunia di Medan Sumatera Utara, mobil tersebut diambil paksa oleh oknum kapolsek dari pengusaha rental tanpa sepengetahuan ahli waris yang berhak atas mobil tersebut.

Pihak ahli waris berusaha untuk menemui kapolsek, tetatpi kapolsek menyatakan mobil tersebut tidak boleh diambil. Untuk kesekian kalinya Harmen tak berhasil menemui kapolsek yang selalu berdalih tidak punya waktu.

Harmen Ginting yang datang dari Medan ketika ditanya wartawan di Polda Metro Jaya,Sekasa (22/12/2015) menyatakan keprihatinannya atas sikap Kapolsek Ciputat, Kompol H. Damanik.
“Mobil mobil ini tidak bermasalah dan surat suratnya lengkap. Kami membawa BPKB termasuk surat kontrak dengan pihak rental,” jelas Harmen Ginting.

ADA JENDRAL

Menurut Harmen, Kompol H. Damanik sampai pernah menyebutkan bahwa dia berbuat dan bertindak karena ada jenderal di belakangnya yang disebut-sebut bermarga Panjaitan. Kapolsek juga berdalih bahwa mengamankan mobil tersebut secara pribadi dan bukan dinas. Namun anehnya, mobil itu berada di Mapolsek Ciputat.

“Hanya tinggal satu unit mobil Innova di polsek yang tampaknya juga sering digunakan. Kami sempat mengambil satu unit mobil Fortuner,” ujar Harmen.

Bagi Harmen Ginting siapapun yanag ada di belakang Kompol H. Damanik, Kapolsek Ciputat, tidak ada masalah. Karena yang penting baginya adalah mendudukkan masalah sesuai porsinya, dan tidak boleh pihak kepolisian campur tangan dalam hal warisan keluarga.

Harmen Ginting mempunyai harapan besar kepada pimpinan Polri agar dapat menangani masalah ini secepatnya, karena selain merasa dirugikan baik secara moril maupun materiil, maka sebagi anggota masyarakat juga menginginkan jangan ada oknum polisi yang merusak citra kepolisian sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *