oleh

KAPOLRI: SELESAIKAN SECARA ADAT BANDAR NARKOBA

POSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku bandar narkoba. Perintah tersebut dikeluarkannya mengingat narkotika berpotensi merusak masa depan bangsa dan negara.

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran, yang utama kalau ada warga negara asing membawa narkoba, menarget Indonesia, selesaikan secara adat. Sudah tahu yang di lapangan itu kayak apa secara adat,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri, Senin (17/7).

Sebelumnya polisi mengungkap kasus peredaran sabu satu ton jaringan internasional di Anyer, Banten, Kamis (13/7). Dari hasil penyelidikan, sabu didatangkan langsung dari Taiwan.

Total ada empat orang dari aktivitas pengedaran sabu satu ton. Tiga sudah ditangkap yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Satu pengedar lain, Lin Ming Hui tewas ditembak mati karena melawan dan membahayakan petugas saat penggerebekan. Tercatat dia juga bos alias pengendali pengedaran sabu satu ton. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *