oleh

KAPOLDA KAGET NARAPIDANA BISA PESAN GANJA

Ganja -dok-
Ganja -dok-

POSKOTA.CO – Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan, sangat keterlaluan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak atas nama Heryansyah bisa memesan ganja sebanyak 16 kilogram asal Aceh dari tangan seorang kurir Hen.

“Narapidana tersebut bukannya jera setelah menjalani hukuman di LP, tetapi malah memesan ganja 16 kilogram dari Aceh dari seorang kurir Hen di Jl Gusti Hamzah, Pontianak Kota, Minggu (29/11),” kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, barang bukti ganja tersebut dibungkus kedalam 16 kotak kertas warna coklat yang berisikan ganja. Masing-masing kotak berisi ganja seberat satu kilogram sehingga totalnya 16 kilogram.

“Terungkapnya pengiriman ganja asal Aceh ini setelah mendapatkan informasi adanya paket pengiriman ganja lewat sebuah maskapai penerbangan,” ungkapnya.

Setelah itu, menurut dia paket tersebut diawasi dan diikuti oleh anggota tim narkoba. Setelah barang diambil oleh pemiliknya. Kemudian ditangkap oleh anggota berikut barang buktinya.

“Hasil pemeriksaan barang berasal dari Aceh atas permintaan dari Heryansyah yang merupakan narapidana LP Kelas II A Pontianak dalam perkara pidana narkotika,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *