oleh

JAKSA AGUNG: JIKA TIDAK BERUBAH, 14 TERPIDANA AKAN DIEKSEKUSI MATI

POSKOTA.CO – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan 14 terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan untuk pelaksanaan eksekusi mati jilid III tersebut. Kalau tidak berubah sebanyak 14 orang akan dieksekusi,” kata Prasetyo, di Jakarta, Rabu (27/7).

“Kalau semua sudah final, tidak ada kita tunda-tunda,” tambah Jaksa Agung.

Di antara yang akan dieksekusi adalah, Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba yang permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak Mahkamah Agung (MA), dan terpidana mati wanita Merry Utami, serta seorang warga negara Pakistan, Zulfiqar.

Saat ditanya pelaksanaan eksekusi mati pada Jumat (29/7) atau Sabtu (30/7), Prasetyo menyatakan, dirinya masih menunggu kepastiannya. “Saya tunggu ini apanya yang kurang, masih menunggu. Lagi Koordinasi seperti apa,” katanya.

Prasetyo menjelaskan, kemarin keluarga terpidana mati sudah dikumpulkan, kedubes sudah diberi tahu. “Sudah diisolasi semua,” tandas Jaksa Agung.

Jelang eksekusi mati, tampak para tamu terpidana mati, termasuk rombongan perwakilan dari beberapa kedutaan besar, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng.
Jelang eksekusi mati, tampak para tamu terpidana mati, termasuk rombongan perwakilan dari beberapa kedutaan besar, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng.

Tamu Mulai Berdatangan
Sementara itu, menjelang pelaksanaan eksekusi, tamu-tamu terpidana mati mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (27/7).

Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu (27/7), tampak sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi mendatangi tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan sekitar pukul 11.00 WIB.

Sesampainya di halaman depan dermaga, tiga penumpang yang terdiri dari dua orang ibu dan tiga anak yang seluruhnya mengenakan hijab serta masker tampak turun dari mobil. Mereka diduga keluarga terpidana mati itu segera memasuki pos penjagaan Dermaga Wijayapura.

Selang beberapa menit kemudian, sejumlah mobil jenis minibus serta sebuah bus milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang mengangkut perwakilan kedutaan besar negara asal beberapa terpidana mati beserta jaksa dan penasihat hukum tiba di Dermaga Wijayapura dengan pengawalan polisi bersepeda motor dan bermasker serta menyandang senjata laras panjang.

Rombongan tersebut langsung memasuki halaman dalam Dermaga Wijayapura untuk menyeberang ke Nusakambangan dengan menggunakan Kapal Pengayoman IV.

Tidak lama berselang, tampak salah seorang anggota tim penasihat hukum terpidana mati Freddy Budiman keluar dari Dermaga Wijayapura, dan beberapa saat kemudian kembali menuju tempat penyeberangan itu. Namun ketika akan diminta wawancara, pengacara dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum H Untung Sunaryo BcIP, SH, Bonni Alim Hidayat SH dan rekan itu enggan memberikan keterangan sambil menuju Dermaga Wijayapura.

Pintu Akses Dibarikade
Personel Polres Cilacap, Jawa Tengah, sudah melakukan barikade di depan akses pintu masuk menuju Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Polisi melakukan barikade dengan menggunakan water barrier yang tersusun di dua sisi bagian depan pintu masuk dermaga.

Berdasarkan pantauan intensitas kedatangan kendaraan yang keluar masuk dermaga semakin meningkat. Kaca kendaraan mereka rata-rata tertutup, dan saat keluar kendaraan tidak mau memberikan komentarnya kepada para awak media.

Sementara itu, akses masuk kendaraan menuju dermaga sudah mulai dibatasi, yang tidak memiliki kepentingan dilarang masuk. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *