oleh

ITW: TOL DAN ERP JADI BEBAN MASYARAKAT

POSKOTA.CO – Indonesia Traffic Watch (ITW)menilai pembangunan enam ruas jalan tol dan pemberlakuan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta akan menjadi beban masyarakat.

“ Ke depan jalan raya bukan lagi milik publik. Karena nanti jalan raya hanya bisa dilewati orang-orang yang mampu membayar,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Senin (8/8).

Ilustrasi
Ilustrasi

Padahal, Edison menambahkan, konstitusi menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan lalu lintas.Apalagi, lalu lintas dan angkutan jalan itu bagian penting dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga Negara wajib mewujudkan keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Apalagi, sebagian besar aktivitas masyarakat berlangsung di jalan raya.

“ Anehnya, kemacetan dijadikan alasan untuk pembangunan proyek jalan tol dan sumber penghasilan dengan menarik restribusi. Padahal layanan lalu lintas dan angkutan jalan kewajiban Negara dan non profit, jadi tidak menghitung untung rugi,” tegas Edison.

Sejatinya, dia menambahkan, jalan tol dan ERP bukan lah satu-satunya solusi mengatasi kemacetan. Jika Pemprov DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serius untuk mengurai kemacetan, bisa diawali dengan menekan kepemilikan kendaraan dengan persyaratan wajib memiliki garasi dan tempat parkir, serta gambar atau denah saat membeli kendaraan baru maupun bekas. Kemudian, persyaratan berupa surat keterangan itu dilampirkan saat akan mengurus surat-surat kendaraan ke Samsat Polda Metro Jaya.

Atau,Pemprov DKI membuat kebijakan yang lebih ekstrim yaitu moratorium penjualan kendaraan baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tetapi harus disertai dengan pengadaan angkutan umum yang menjamin Kamseltibcar serta terintegrasi dan terjangkau secara ekonomi.

Upaya lainnya, kata Edison, adalah melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistim satu arah di ruas jalan yang diberlakukan ERP. Serta di ruas jalan lainnya yang memiliki jaringan jalan.

Menurut Edison, sistim satu arah akan mempercepat laju kendaraan, karena traffic light dan persimpangan, pemutaran maupun hambatan lainnya,tidak lagi berlaku. Meskipun sistim satu arah bisa memperpanjang jarak tempuh, tetapi akan mempercepat waktu tempuh.

“ Upaya itu merupakan solusi yang efektif dan tidak membebani masyarakat serta tidak membutuhkan anggaran yang besar,” ujar Edison.

ITW mengingatkan, semua kebijakan adalah evidence based policy, atau kebijakan yang sudah melewati kajian yang melibatkan masyarakat. Hasil kajian itu untuk mengetahui seberapa besar manfaat kebijakan itu bagi masyarakat.

“Kebijakan Pemprov DKI harus berorientasi pada kebutuhan dan manfaat serta menaati ketentuan dan aturan maupun persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Edison.

Sebab ITW menilai, Pemprov DKI belum memenuhi standarisasi yang memadai untuk memberlakukan ERP. Seperti angkutan umum yang memenuhi standar pelayanan minimal.

Angkutan umum yang layak dan standar waktu tunggu serta nyaman. Pelaksanaan ERP juga membutuhkan jalan yang memiliki empat jalur. Serta trayek angkutan umum tidak berhimpitan dengan angkutan massal. Kemudian masalah parkir yang belum dilaksanakan pembenahan secara optimal.

Penerapan ERP juga harus disertai penegakan hukum dan upaya untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Dan yang paling penting adalah ERP bukan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *