oleh

INW : PRESIDEN HARUS PEERINTAHKAN USUT PENGAKUAN FREDDY

Freddy Budiman
Freddy Budiman

POSKOTA.CO – Kartel narkoba Freddy Budiman telah kembali ke pangkuan Illahi, Jumat(29/7) pagi setelah regu tembak dari satuan Brimob menarik pelatuk senjata laras panjang. Sebelum menghentikan tarikan nafasnya, ternyata pria asal Surabaya tersebut pernah membuka tabir selama berkiprah menjadi gembong narkoba.

Harris Azhar, Koordinator KontraS menuliskan cerita yang cukup panjang soal pengakuan dari Freddy Budiman : Pak Haris, saya bukan orang yang takut mati, saya siap dihukum mati karena kejahatan saya, saya tahu, resiko kejahata yang saya lakukan. Tetapi saya juga kecewa dengan para pejabat dan penegak hukumnya.

Saya bukan bandar, saya adalah operator penyeludupan narkoba skala besar, saya memiliki bos yang tidak ada di Indonesia. Dia (bos saya) ada di Cina. Kalau saya ingin menyeludupkan narkoba, saya tentunya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai dan orang-orang yang saya telpon itu semuanya nitip (menitip harga).

Fredy melanjutkan ceritanya. Para oknum polisi ini juga menunjukkan sikap main di berbagai kaki. Ketika saya bawa itu barang, saya ditangkap. Ketika saya ditangkap, barang saya disita.

Tapi dari informan saya, bahan dari sitaan itu juga dijual bebas. Saya jadi dipertanyakan oleh bos saya (yang di Cina). ‘Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?’”

Kabar atau ungkapan Freddy perlu dikaji kebenarannya. Siapa yang bermain di arena narkoba yang menjadi perhatian negeri ini. Untuk itu ketua INW (Indonesia narcotics watch) Josmar Naibaho meminta presiden Jokowi untuk mencari pejabat nakal tersebut baik dari Bea Cukai, Kepolidian dan Kejaksaan. “Siapa yang main mata harus diberikan sanksi lebih berat, kalau perlu dibentuk tim independent,” tandas Josmar.

Kalau apa yang dikatakan Freddy benar tentu sangat memprihatinkan, orang-orang yang main matalah yang ikut merusak anak bangsa. “Perlu dibentuk petrus khusus bandar narkoba,” tandas Josmar.

Suara senapan menggema di tengah malam, Jumat (29/7) setelah itu terasa hening dan senyap. Para petugas melangkah untuk memeriksa keempat terpidana mati yang dieksekusi di sebuah lahan Nusakambangan Cilacap.

Satu diantara keempat gembong narkoba yang dihabisi adalah Freddy Budiman. Tiga lainnya Michael Titus,34, Humprey Ejike,40, dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane,34. “Empat orang sudah dieksekusi, 10 lainnya menunggu giliran,” ungkap Jampidum Kejagung Noor Rachmad di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.

Menjelang ajal menjemput, pria keturunan tersebut tampak pasrah tarikan nafasnya hanya tinggal menunggu detak jarum jam. Freddy Budiman merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung.

Freddy Budiman menjadi pusat perhatian saat Vanny Rossyane, model majalah pria dewasa, blak-blakan menceritakan Freddy mendapatkan ruangan mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Terungkapnya masalah ini berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang Thurman Hutapea.

Freddy pertama kali diciduk pada Maret 2009 di Apartemen Taman Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangannya disita 500 gram sabu dan dia diganjar 3 tahun dan 4 bulan penjara.

Sempat bebas, dia terus berulah sampai akhirnya ditangkap lagi pada 27 April 2011. Ketika itu, dia bahkan baru menyerah setelah ban dan kaca mobilnya ditembak. Polisi mendapati 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi dari dalam mobil Freddy. Freddy pun divonis sembilan tahun penjara.

Alih-alih kembali ke jalan yang benar, Freddy justru makin liar. Dia nekat mengorganisasi penyelundupan dan peredaran 1.412.475 pil ekstasi asal Tiongkok serta 400 ribu ekstasi produk Belanda, dari dalam LP Narkotika Cipinang.

JUTAAN EKSTASI

Aksi jahat Freddy terbongkar berbarengan dengan kedatangan sebuah kontainer bernomor TGHU 0683898 pada 8 Mei 2012 di Pelabuhan JITC Tanjung Priok. Kontainer diangkut kapal YM Instruction Voyage 93 S yang angkat jangkar dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, Tiongkok, pada 28 April 2012.

Di antara tumpukan barang kontainer tersisip 12 kardus paket teh dari Tiongkok. Paket tak bertuan, tapi tertuju untuk Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Itu hanya samaran. Saat dibongkar paket ternyata berisi jutaan ekstasi. Delapan orang ditangkap, salah satunya tentara berinisial S.

Petugas menunjukan tersangka beserta barang bukti saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Freddy Budiman di Sebuah Ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta, Selasa (14/4). MI/Angga Yuniar.

Cukup lama ditelusuri, Badan Narkotika Nasional akhirnya mendapati pengiriman paket ekstasi itu digerakkan tiga napi di LP Cipinang. Salah satunya, Freddy Budiman. Pada Juni 2013, Freddy ketahuan pula membangun pabrik ekstasi di dalam LP tersebut.

Hukuman berat akhirnya dijatuhkan kepada Freddy. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis mati Freddy pada Senin 15 Juli 2013. Dia terbukti dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Freddy tak ciut. Dia bahkan sempat melempar senyum dan mengacungkan jempol ke arah Hakim Haswandi. Freddy saat itu masih yakin hukumannya bisa dikorting. Tapi, dia salah. Vonis tak berkurang barang sehari pun mulai dari tingkat banding hingga kasasi. Dia pun mengajukan peninjauan kembali namun ditolak.

KE SURABAYA

Akhirnya, pada eksekusi jilid III, Freddy menemui akhir perjalanannya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rochmad di Cilacap menyatakan salah satu dari empat narapidana yang dieksekusi adalah Freddy Budiman. “Pertama (dieksekusi) Freddy Budiman,” kata Noor.

Selanjutnya jenazah Freddy Budiman akan dibawa ke kampung halamannya di Surabaya. Sebelumnya, pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo, mengatakan kliennya menyampaikan permintaan untuk dimakamkan di Surabaya.

“Freddy mengucapkan permintaan maaf di antaranya kepada Kepala Kejaksaan Agung Pak Prasetyo, Kapolri Pak Tito, dan Kepala BNN Pak Budi Waseso,” kata Untung di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu 27 Juli.

Dia telah bertemu kliennya tersebut dan kondisinya dalam keadaan sehat dan tobat nasuha. “Saya menemani keluarga Freddy. Yang menjeguk mamanya, kakaknya, dan anaknya Freddy. Dia sudah betul-betul siap dan menyerahkan bulat-bulat kepada Allah SWT,” kata Untung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *