oleh

BENDERA ‘JKT.DESA CHINA’ BERKIBAR DI KEPULAUAN SERIBU KARENA MISKOMUNIKASI

POSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung menegaskan, peristiwa pengibaran bendera Tiongkok bertuliskan ‘JKT.DESA CHINA’ bukan tindak pidana. Menurutnya, insiden tersebut hanya persoalan salah paham antara penduduk setempat dan turis asal Tiongkok.

“Tidak ada apa-apa, hanya miskomunikasi, karena ada pihak yang provokasi. Jadi mereka (turis Tiongkok) orang yang enggak ngerti bahasa Indonesia,” kata John, Selasa (13/9).

John menjelaskan, turis asal Tiongkok tersebut menerjemahkan tulisan di bendera itu dengan menggunakan aplikasi google translate. Tulisan itu, lanjut John, digunakan sebagai titik berkumpul rombongan wisatawan tersebut agar tidak tersesat.

Namun, John menyebut ada pihak yang ingin menjadikan hal tersebut masalah yang besar, sehingga munculah provokasi. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menyatakan tidak ada masalah dari peristiwa itu, karena tidak ada unsur kesengajaan.

“Dari kemarin kita sudah komunikasi ke Humas Polda Metro Jaya. Intinya itu hanya ketidaktahuan wisatawan asing. Jadi tidak ada masalah, jadi aman-aman saja. Mereka tidak fasih bahasa Indonesia, hanya menggunakan google translate,” kata John menjelaskan.

Sebelumnya, sekelompok wisatawan kedapatan mengibarkan bendera berwarna merah bertuliskan ‘JKT. DESA CHINA’ di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (11/9) kemarin. Karena itu, masyarakat banyak terprovokasi dengan aksi iseng wisatawan mancanegara (wisman) tersebut.

Dari kelompok wisatawan yang mendirikan bendera tersebut di antaranya seorang warga Tiongkok bernama Liu Yun Xun (46). Liu datang ke pulau tersebut dengan rombongan wisatawan asal Tiongkok lainnya yang saat itu baru datang untuk snorkeling.

Usai diperiksa, warga negara asing tersebut langsung dipulangkan. John pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu berbau SARA. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *