oleh

DUA PELAKU PENGEROYOKAN BERUJUNG PENUSUKAN DI JEMBATAN BESI DIBEKUK POLSEK TAMBORA

TSF (kanan), korban penusukan AY (kiri atas) dan AT (kiri bawah), yang terjadi di Jl Jembatan Besi Raya, Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat, pada Minggu (14/5). Dua pelaku berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, di dua tempat berbeda pada Senin (29/5) dan Selasa (30/5).

POSKOTA.CO – Dua dari tiga pelaku pengeroyokan berinisial AT (40) dan AY (38) terhadap korban TSF (38), yang terjadi di Jl Jembatan Besi Raya, Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat, pada Minggu (14/5), berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, ketika itu tersangka AY, sedang mengendarai mobil ditemani dua temannya AT dan SGT (buron). Diduga saat kondisi macet, mobil pelaku berupaya menyalip kendaraan lain di depannya hingga bersenggolan motor dengan korban.

Tidak terima motornya disenggol, korban lalu mengejar dan memukul AY, namun hanya mengenai talang air mobil milik pelaku. Melihat keberingasan korban, pelaku kemudian menepikan kendaraannya dan turun menghampiri korban, kemudian cekcok mulut hingga terjadi saling pukul, pelaku berhasil memukul korban sebanyak lima kali tepat mengenai wajah korban.

Melihat hal itu, dua teman pelaku yang berada di dalam mobil kemudian ikut keluar membantu mengeroyok korban. Tersangka AT dengan sebilah badik di tangan menusuk punggung dan perut korban, sementara SGT (buron) melempar beras seberat lima kilogram ke arah tubuh korban, korban pun jatuh tersungkur dengan posisi duduk bersandar di tembok warteg pinggir jalan.

Selang beberapa saat ketika terjadi pengeroyokan, BGS (42) seorang saksi, datang dengan maksud hendak melerai keributan, namun saat di lokasi kejadian, dirinya menemukan sebuah dompet milik korban, melihat itu, tersangka AY lalu menanyakan dompet korban kepada BGS, kemudian saksi BGS memperlihatkan dompet kepada AY dan dilihatnya uang sejumlah Rp1 juta, lalu pelaku AY mengambil uang tersebut dari tangan BGS, adapun dompet tersebut kemudian oleh BGS dibuang di tempat kejadian.

Sementara itu, Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tambora Jakbar setelah mendapat laporan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Upaya pencarian pun membuahkan hasil, Senin (29/5) sekitar pukul 22.00 WIB tersangka SJT alias AT, ditangkap di lokasi RPTRA Kalijodo. Kemudian keesokan harinya, Selasa (30/5) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka AY ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di daerah Cikande, Serang, Banten. Sementara tersangka SGT masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat untuk pengusutan lebih lanjut. (*/hariri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *