oleh

DISURUH MARKIRIN, MOBIL DIBAWA KABUR

Sederet mobil Wawan yang disita KPK. (DOK)
Sederet mobil Wawan yang disita KPK. (DOK)

POSKOTA.CO – Mobil Ford bernopol B 1312 SID milik seorang WNA Korea Selatan Myeongil Jeong ,47, dibawa kabur juru parkir di Kawasan Grand Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 24 November 2015 lalu saat dirinya hendak mengunjungi salah seorang teman di Kebayoran Baru. Pria yang tinggal di Apartement Beverly Tower 1, Cilandak ini pun meminta seorang juru parkir untuk memarkirkan mobilnya.

“Kunci saya serahin ke pelaku. Dia lalu masuk ke mobil. Tapi, saya tunggu-tunggu, kok dia tak kembali lagi,” kata Jeong di Polres Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).

Jeong yang merasa tertipu pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan 2011/K/XI/2015/PMJ/Polres Jaksel. “Selain mobil, ada sejumlah barang-barang pribadi saya di dalam yang juga dibawa kabur pelaku,” ucapnya.

Jeong berharap kepolisian dapat menemukan mobilnya dan menangkap pelaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *