oleh

EMPAT WANITA BERJILBAB BAWA SABU DIAMANKAN

4 WANITA BERJILBAB BAWA SABU
4 WANITA BERJILBAB BAWA SABU

POSKOTA.CO – Dengan mengenakan jilbab, mengelabuhi aparat keamanan membawa narkoba jenis sabu. Empat wanita berkulit hitam manis ditangkap karena membawa sabu atas suruhan seorang wanita yang bernama Rosalina dari Aceh.

Mereka masing-masing mendapat imbalan Rp7,5 juta, usai mengantar barang haram tersebut. “Saya baru dua kali ini membawa barang tersebut,” ungkap Ayunda, 33, warga Jalan Sukasari kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara di Kejari Sidoarjo, Senin (29/8/2016).

Ayunda menyatakan aksinya berjalan atas perintah Roslina melalui sambungan telepon seluler. Untuk menyembunyikan barang haram di jilbab pun, diperintah Roslina. Selain di dalam jilbab, keempat tersangka itu menyembunyikan sabu di kaus kaki dan celana dalam.

“Tujuannya Madura. Tapi setelah sampai di bandara, saya masih menunggu kabar (di telepon), lalu nanti diarahkan,” katanya.

Qoriyah binti Ruskandar, 27, tersangka asal Dusun Pulo, Kel. Mangin, Kecamatan Karang Ayung, Grobogan, Jawa Tengah, bercerita beda. Dia mengaku korban dari Roslina.

Dalam keterangannya, dia mengaku sengaja mengantar barang haram tersebut lantaran pada waktu pertama kali mengantarkan barang tersebut, imbalan pun tak diterima.

“Yang pertama itu saya enggak dikasih. Nah, biar dikasih saya disuruh mengantarkan lagi. Katanya biar dapatnya double,” kata Qoriyah di hadapan petugas.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, M. Sunarto, mengatakan, dari keempat tersangka, ada yang mengidap HIV/AIDS.

Keempat tersangka:
o. Lizamaiza Safira, 19;
o. Nur Fazilah, 27;
o. Qoriyah, 27;
o. Ayunda Linarti,33,

BNN Jawa Timur menangkap empat perempuan berjilbab yang menyembunyikan sabu saat keluar dari Terminal I Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Selasa, 3 Mei 2016. Masing-masing tersangka membawa sabu 500 gram yang disembunyikan di jilbab dan celana dalam.

“Barang ini berasal dari Aceh dan hendak dibawa ke kawasan Madura, Jawa Timur. Untuk diedarkan kembali,” kata Kasie Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *