oleh

PEMATOKAN JALUR KERETA API KSPN BOROBUDUR DIHENTIKAN SEMENTARA

Bram Hertasning

POSKOTA.CO – Bram Hertasning kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah meminta pemasangan patok dihentikan untuk sementara, menyusul adanya keresahan warga di wilayah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

“Dihentikan saja sementara patok tanah tersebut,” jelas Bram, di Semarang, pada Jumat (2/8/2019), seperti diterima dalam keterangan pers Sabtu (3/8/2019).

Dia juga meminta konsultan dan PPK melakukan koordinasi kembali dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari jalan keluar. “Ke depan, agar tidak menimbulkan keresahan, perlu dilakukan sosialisasi lebih menyeluruh kepada masyarakat sekitar areal rencana pekerjaan,” tutur Bram.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian menyampaikan, di tahun 2019 ini Ditjen Perkeretaapian menyelenggarakan pekerjaan DED pembangunan jalur kereta api menuju KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Borobudur dan sekitarnya.

Menurut Kabag Hukum dan Hummas Ditjen KA Yennese Rosita, garis besar lingkup pekerjaan utama dari detail engineering design (DED) ini adalah pengumpulan data sekunder, survei instandional, dan survei pendahuluan ke lapangan, survei pengukuran topografi, survei penyelidan tanah, pembuatan desain rinci jalur jalan kereta api, jembatan-jembatan pajang 10 meter ke bawah, fasilitas-fasilitas pendukung, dan desain dasar jembatan-jembatan panjang di atas 10 meter.

“Rapat koordinasi telah dilakukan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Yogyakarta, Sekda Kabupaten Sleman, dan pihak lain terkait yang intinya mendukung program ini, serta menyepakati bahwa pada tahap ini baru disepakati pemilihan koridor untuk rencana trase jalur jalan kereta api menuju KSPN Borobudur,” papar Yenesse dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Untuk penetapan trase, kata Yennese, konsultan diwajibkan untuk melakukan survei lapangan, dan mengajukan rekomendasi alternatif trase yang memenuhi ketentuan-ketentuan teknis serta memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman perihal keamanan situs-situs yang ada.

Dijelaskan Yennese, berdasarkan hasil rapat pemilihan jalur rencana koridor jalan kereta api tersebut, konsultan melakukan pengukuran di lapangan untuk pemetaan rencana area koridor untuk digunakan sebagai dasar penetapan dan perencanaan trase jalur jalan kereta api yang harus dibuatkan DED-nya.

“Patok-patok benchmark (BM) yang dipasang di lapangan semata-mata untuk keperluan pengukuran koordinat lapangan untuk pemetaan topografi. Tidak ada kaitan dengan rencana jalur jalan atau pembebasan lahan,” tutup Yennese. (*/oko)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *