oleh

MPR: Langkah Presiden Berikan Kewenangan ke Daerah Terkait Corona Sudah Tepat

POSKOTA.CO – Rapat Pimpinan (Rapim) MPR RI menegaskan, kebijakan Presiden Joko Widodo memberi wewenang kepada pemerintah daerah atau pemerintah kota menetapkan status daerahnya terkait wabah Corona dan tidak melakukan lockdown, sudah tepat. Pemerintah juga diminta untuk tidak tergesa-gesa menetapkan negara dalam status darurat nasional Corona.

“Penetapan kejadian luar biasa (KLB) tingkat lokal atau tingkat kota lebih relevan. Langkah Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 untuk membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Sebaran Pandemi Virus Corona Covid-19 juga sangat tepat. Pola pendekatan masalah seperti ini diyakini bisa dipahami dan diterima masyarakat sehingga suasana kondusif tetap terjaga,” ujar Bamsoet atas nama pimpinan MPR RI usai Rapim MPR RI di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Hadir dalam rapim tersebut antara lain, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Arsul Sani, Jazilul Fawaid, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, serta pejabat Sekjen MPR RI lainnya.

Hingga Senin (16/3/2020) pagi, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 117 pasien, setelah petugas medis mendeteksi tambahan 21 pasien baru. Sebanyak 19 pasien baru terdeteksi di Jakarta, dan dua lainnya terdeteksi di Jawa Tengah. Dengan begitu, wilayah atau kota sebaran pasien positif Covid-19 belum bertambah alias tetap sama, meliputi Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, Manado dan Pontianak. Hanya lima kota di Jawa dan tiga kota di luar Jawa.

Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menyatakan, berdasarkan jumlah kota sebaran pasien Covid-19, darurat nasional Corona jelas tidak relevan dan tidak ada urgensinya. Sebab, ada ribuan pulau di Indonesia yang mencakup 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota. Pun ada wilayah administrasi setingkat desa yang jumlahnya sekitar 84.000 (desa, nagari, kelurahan dan unit pemukiman transmigrasi).

“Dalam konteks Indonesia sebagai negara besar dengan ribuan pulau, penetapan darurat nasional karena virus Corona (nCoV-19) bisa menimbulkan konsekuensi sangat serius. Pasti semua orang tahu bahwa dinamika kehidupan saat ini di sebagian besar provinsi, kabupaten, kota serta puluhan ribu desa biasa-biasa saja, tidak sama seperti dinamika terkini di sejumlah kota besar di Jawa yang dihantui penyebaran Covid-19 itu,” kata Bamsoet.

Rapim MPR RI juga menilai, kondusivitas kehidupan warga di banyak provinsi, kabupaten dan kota di luar Jawa tidak boleh diguncang oleh penetapan status darurat nasional Corona. Sebab, konsekuensi status darurat nasional bisa melebar ke mana-mana. Terpenting untuk dikalkulasi atau diantisipasi adalah respons dan cara masyarakat menyikapi status darurat nasional itu.

“Bukan tidak mungkin penetapan status darurat nasional justru lebih berdampak pada eskalasi dan penyebarluasan rasa takut ke puluhan provinsi, ratusan kabupaten, puluhan kota lainnya, dan puluhan ribu desa. Karena itu, pendirian Presiden Jokowi sudah tepat dan bijak untuk tidak segera merespons rekomendasi WHO tentang penetapan darurat nasional,” urai Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet menuturkan, MPR RI juga akan mengikuti instruksi presiden selaku kepala pemerintahan agar para pegawai di lingkungan Sekjen MPR RI bekerja dari rumah. Karenanya, mulai Selasa (17/3/2020), pegawai di lingkungan MPR RI akan diminta untuk bekerja di rumah hingga 14 hari ke depan.

“Kegiatan-kegiatan di lingkup MPR RI, seperti sosialisasi Empat Pilar MPR RI, audiensi atau rapat-rapat yang melibatkan banyak orang akan ditunda sementara. Namun, aktivitas di kesekjenan tetap akan berjalan, dengan pengaturan khusus,” urai Bamsoet.

Pimpinan MPR RI juga mengingatkan agar semua anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Pimpinan MPR RI sendiri selain telah menyediakan sanitizer di setiap lantai, akan memasang dan mengoperasikan alat thermal monitor alert system yang dapat mendektesi suhu tubuh secara cepat dan tepat. Sehingga para anggota, staf dan tamu yang datang ke gedung MPR wajib untuk dicek suhu badannya secara otomatis.

“MPR RI juga berkoordinasi dengan DPR RI dan DPD RI untuk melakukan penyemprotan disifektan secara bersama-sama di seluruh gedung parlemen. Mari kita bersama mengatasi dan mencegah penularan virus Corona mulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar,” pungkas Bamsoet. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *