oleh

LAHIR 1 JULI, WARGA DEPOK BISA BIKIN SIM GRATIS

POSKOTA.CO – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-73, Satuan Lalu Lintas Polresta Depok memberikan kesempatan bagi warga Depok yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Kesempatan tersebut diberikan, tepat pada HUT Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli. Setiap warga Depok yang lahir pada 1 Juli dapat membuat SIM secara cuma-cuma. Syaratnya, dengan menunjukkan KTP dan surat keterangan sehat.

“Pada 1 Juli besok, kami buka program pemberian SIM baru dan SIM perpanjangan gratis khusus warga Depok dan berdomisili memiliki KTP Depok,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok Kompol Sutomo, Minggu (30/6/2019).

Program tersebut, lanjut Sutomo, hanya berlaku bagi warga yang lahir di tanggal 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Warga yang masa berlaku SIM-nya habis di tanggal tersebut pun bisa mengikuti program tersebut. “Syarat membawa e-KTP dan surat keterangan sehat. Pemohon juga harus lulus ujian teori dan praktek,” tambahnya.

Pihaknya tetap menggunakan standar yang sama seperti pemohon pada umumnya. Pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. “Hanya saja yang berbeda adalah kami yang menanggung biayanya. Kalau standar operasional prosedur tetap dijalankan,” tegas Sutomo.

Sementara itu, Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polresta Depok AKP Agung Permana menambahkan, program ini hanya berlaku selama satu hari saja. Program ini hanya berlaku dalam pengurusan SIM di Mapolresta Depok. “Jadi pemohon bisa langsung datang ke Satlantas Polresta Depok di tanggal tersebut. “Hanya di Polresta Depok program tersebut berlaku, dan hanya satu hari di tanggal 1 Juli 2019,” tegasnya. (arya)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *