oleh

GAS ELPIJI 3 KG SERING LANGKA, RESAHKAN WARGA CIREBON

PSOKOTA.CO – Masyarakat saat ini benar-benar memiliki ketergantungan terhadap gas elpiji. Bahan bakar rumah tangga ini merupakan program konversi pemerintah dari minyak tanah ke gas elpiji. Sejak tahun 2007 hingga 2010 merupakan tahun di mana pemerintah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi penggunanan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG). Namun sayang dalam perkembangannya masyarakat kini merasa resah akibat seringnya kelangkaan gas elpiji berukuran 3 kg.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram dan Peraturan Menteri ESDM No 21 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, menjadi dasar hukum kebijakan tersebut. Namun pada prakteknya harga gas elpiji di lapangan terkadang dimainkan para pedagang dengan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Terendah (HET). Terutama saat warga kesulitan mendapatkan tabung gas elpiji tersebut.

“Harga bisa variasi, bahkan bisa mencapai Rp21 ribu lebih, harga ini tentu dikeluhkan, tetapi pihak pemerintah belum menyikapi soal harga dan seringnya kelangkaan tabung gas di lapangan,” terang Bambang, warga Talun Kabupaten Cirebon, Senin (20/3).

Selain Bambang, masih ada warga lain yang ikut mengeluhkan kerap hilangnya gas melon 3 kg ini. Nurahasah misalnya, ibu beranak empat ini, kadang harus keluar kampung untuk mencari gas melon 3 kg. Kondisi ini sering dilakukannya jika sulit mendapatkan gas tabung tersebut di kampungnya.

“Pendistribusian gas elpiji sepertinya ada pengurangan. Itu kami dengar dari beberapa para penjual gas elpiji, kami tidak tahu apa maksud dari adanya pengurangan ini. Saat ini yang kami butuhkan pasokan gas elpiji 3 kg lancar, dan pengawasan pihak pemerintah ditingkatkan agar masyarakat tidak selalu waswas dengan seringnya gas melon 3 kg hilang di pasaran,” ucap Nurahasah.

Sementara itu aktivis Lembaga Missi Recklaserring Republik Indonesia (LMR RI) Cirebon Pepen Supendi SmHk menyatakan, konversi dari minyak tanah ke gas elpiji seharusnya tidak selau menimbulkan rasa waswas kepada masyarakat. Dalam pendistribusian di lapangan, sebaiknya harus dibarengi dengan pengawasan. Pengusaha atau agen nakal harus ditindak tegas, sebab keluhan masyarakat saat ini karena seringnya kelangkaan gas elpiji berukuran 3 kg di masyarakat.

“Saya lihat pengawasan pemerintah masih lemah, padahal warga sangat bergantung pada keberadaan gas melon ini. Jadi, cekal dan tindak tegas saja jika memang ada permainan di pendistribusiannya, atau di level atasnya, jangan biarkan masyarakat terus resah dari seringnya kelangkaan gas melon tersebut,” pintanya tegas. (*/din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *