oleh

Covid-19 Meluas, Pilkada Serentak Terancam Ditunda

POSKOTA.CO – Akibat makin meluasnya penyebaran virus Covid-19, pilkada serentak terancam tertunda pelaksanaannya. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menimbang waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang rencananya akan dilaksanakan pada September 2020 ini.

Komisioner KPU RI Viryan Azis menyampaikan, saat ini pihaknya tengah membahas terkait kondisi terkini dampak dari meluasnya Covid-19. “Salah satu opsinya yang sedang kita pertimbangkan, menunda pelaksanaan tahapan pilkada atau pilkadanya,” kata Viryan, Senin (16/3/2020).

Pada bulan Maret ini, akan ada tiga aktivitas tahapan persiapan pilkada serentak. Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan dilaksanakan pada 22-23 Maret 2020.

Kedua, verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada 26 Maret hingga 15 April, dilakukan di daerah yang terdapat calon perseorangan yang telah lolos verifikasi administrasi sebelumnya.

Ketiga, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan dilaksanakan mulai 18 April 2020 mendatang.

Opsi pelaksanaan penundaan itu juga berkaca kepada beberapa negara seperti Inggris. Akibat wabah Covid-19 ini, Inggris memutuskan untuk menunda pemilu lokal yang rencananya akan dilaksanakan pada 7 Mei 2020.

Sambil menunggu kebijakan terkait penundaan tahapan pilkada di beberapa daerah yang terdampak Covid-19, Viryan Azis mengimbau agar jajaran KPU daerah tetap bekerja seperti biasa melakukan aktivitas tahapan pilkada namun dilakukan dari rumah sesuai instruksi presiden.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemenko Polhukam, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan masyarakat pemantau pemilu duduk bersama mencari solusi di tengah bencana nasional Covid-19. Semua stakeholder diminta untuk mengkaji mekanisme pelaksanaan pilkada serentak 2020 alternatif. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *