oleh

JAKPRO BANGUN UTILITAS BAWAH TANAH

POSKOTA.CO – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menunjuk Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengerjakan proyek ducting untuk kabel- kabel utilitas di bawah tanah pada 2020.

“Sekarang yang sudah ditunjuk Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembuatan ducting,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha di Blok F Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/10/2019)

Penunjukan secara langsung tersebut dilakukan untuk memenuhi tugas Dinas Bina Marga DKI menyediakan saluran bagi pemilik kabel- kabel utilitas yang berada di udara untuk memindahkan kabelnya ke bawah tanah melalui saluran bawah tanah itu.

“Itu sudah diatur dalam Pergub 126 bahwa ducting system itu yang menyiapkan pemerintah dalam artian pemda (pemerintah daerah),” tutur Hari. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *