oleh

Arab Saudi Tetapkan Wukuf di Arafah pada 30 Juli

POSKOTA.CO – Mahkamah Agung Arab Saudi menyatakan bahwa bulan Zulhijah akan dimulai pada Rabu 22 Juli dan Hari Arafah atau puncak ibadah haji akan jatuh pada Kamis 30 Juli. Sementara Idul Adha 1441 Hijriah ditetapkan pada Jumat 31 Juli 2020.

Penentuan awal bulan Zulhijah 1441H tersebut diumumkan usai melakukan pemantauan rukyatulhilal pada hari Senin kemarin. Dilaporkan bahwa bulan baru belum terlihat, jadi diputuskan Zulhijah jatuh pada hari Rabu.

Sementara jamaah yang mendapat izin untuk melakukan haji tahun ini sudah memulai karantina selama tujuh hari, dimulai pada Minggu 18 Juli. Demikian disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Langkah karantina ini merupakan bagian dari serangkaian upaya perlindungan yang diambil guna memastikan keamanan jamaah selama berhaji di tengah pandemi virus corona (covid-19) secara global.

Pemerintah Arab Saudi telah mengambil semua langkah untuk memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah haji.

Direktur Kepolisian di Wilayah Makkah Mayor Jenderal Eid bin Saad Al Otaibi mengatakan sebuah perimeter keamanan akan dibuat untuk mencegah jamaah ilegal memasuki Tanah Suci. Dia mengatakan sejumlah langkah telah diambil di semua pos pemeriksaan menuju Kota Makkah.

Ia mengungkapkan, selain yang sudah ada, banyak pos pemeriksaan baru telah didirikan di jalan beraspal yang mengelilingi Tanah Suci Makkah dan lokasi lainnya. Patroli juga dilaksanakan di sepanjang jalan utama menuju Makkah untuk mencegah pelanggar memasuki Tanah Suci.

Al Otaibi mengatakan 32 zona terbatas telah dibentuk, termasuk 1 untuk berpatroli dan memantau setiap pelanggaran terkait haji.

Pemindaian aktif juga diletakkan di lembah, gunung, dan rumah peristirahatan untuk menghentikan siapa pun yang coba menyelinap ke Makkah. Segala upaya dilakukan untuk mencegah masuknya pendatang ilegal pada musim haji tahun ini.

Sementara Mayjen Abdul Aziz Al Masaad, asisten komandan keamanan patroli haji, mengatakan sejauh ini tidak ada satu pun jamaah ilegal yang dilaporkan masuk ke Tanah Suci Makkah.

“Hanya mereka yang memiliki izin memasuki area pusat dan tempat-tempat suci di Makkah yang diperbolehkan masuk. Pelanggar akan menghadapi hukuman berat,” kata Al Masaad, dikutip dari Arabnews, Selasa (21/7/2020). (*/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *