oleh

DIDUGA PERAS TERSANGKA, KAPOLRI BERI SANKSI PADA DIRNARKOBA POLDA BALI

POSKOTA.CO – Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Franky Haryadi Parapat terancam diberi sanksi. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada polisi yang tidak mematuhi perintahnya dan melanggar aturan.

Kombes Franky diamankan Propam karena diduga meminta uang dan mobil pada tersangka kasus narkoba. Dia juga diduga memotong anggaran.

“Saya akan berikan sanksi dan akan saya pindahkan, yang berprestasi akan saya berikan reward,” jelas Tito usai menghadiri acara HUT Polantas di Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

 Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky Haryadi Parapat.

Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky Haryadi Parapat.

Menurut Kapolri, dia memang memerintahkan Propam untuk melakukan pengawasan. Siapa anggota kepolisian yang tidak melakukan perintahnya agar profesional dan menjaga integritas agar ditangkap.

“Kalau ada yang main-main, saya bilang tangkap saja. Untuk kasus di Bali saya perintahkan Propam untuk mengawasi, sekali lagi saya ingatkan rekan-rekan jajaran narkoba, semua bergerak dan berprestasi, kalau tidak ada, minggir,” tegas Tito.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryadi Parapat tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Paminal Mabes Polri dalam sejumlah kasus yang dia tangani.

Perwira menengah kelahiran Sumatera Utara ini tertangkap Senin (19/9) pukul 10.00 Wita di sebuah tempat yang dirahasiakan.

Berdasar informasi, dia ditangkap tim Paminal karena terlibat kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp50 juta.

Disebut-sebut Kombes Franky juga terlibat pemerasan tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram. Di mana tiap-tiap tersangka dimintai uang Rp100 juta.

Satu tersangka asal Belanda bahkan dimintai satu buah mobil Fortuner edisi terbaru. Dalam penangkapan tersebut, tim paminal mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman APP Dirnarkoba pada 17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk 86 kasus narkoba yang barang buktinya di bawah satu gram. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *