oleh

Terjaring Opstibmask di Jalan Paseban Raya, Mahasiswi Cantik Tidak Pakai Masker Pilih Bayar Denda

POSKOTA.CO – Stop, stop dan berhenti teriak petugas gabungan menggelar Operasi Tertib Masker (Optibmask) di kawasan, Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). Terlihat satu mahasiswi berparas cantik pasrah saat terjaring petugas Optibmask. “Haduh, ada operasi masker lagi di jalan ini. Saya lupa pakai masker nya. Itu ada di jok motor karena buru-buru,” ucapnya saat terjaring di lokasi.

“Nah, kamu ketahuan nggak pake masker, sama dengan kamu juga nggak masker,” ujar Putri salah satu petugas gabungan Optibmask.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Paseban, Yusuf membenarkan, dalam kegiatan Optibmas di kawasan, Jalan Paseban Raya menjaring 10 pelanggar yang terjaring tidak memakai masker. Salah satunya yaitu pelajar mahasiswi berparas cantik.

“Ada 10 pelanggar yang terjaring tidak memakai masker disanksi kerja sosial menyapu sampah di Fasilitas Umum (Fasum), Jalan Paseban Raya, selama 60 menit. Sedangkan pelajar berparas cantik memilih membayar denda sebesar Rp. 100 ribu sesuai kemampuan yang dibayarkan langsung ke Bank DKI,” ucap Yusuf kepada POSKOTA.CO usai Optibmask.

Kegiatan Optibmask kata Yusuf, dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif.

“Kegiatan Optibmask di mulai pada pukul 16.00 hingga pukul 18.00 Wib dipimpin Lurah Paseban didampingi Aparat Sipil Negara (ASN) kelurahan, tiga pilar, Satpol PP dan lain-lain,” katanya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *