oleh

SIM Gratis Seluruh Tanah Air untuk yang Terlahir pada 1 Juli

POSKOTA.CO – Bagi warga masyarakat yang lahir pada 1 Juli atau berulang tahun pada 1 Juli, akan dibebaskan dari biaya pembuatan SIM alias gratis. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa(16/5/20), menyongsong HUT ke-74 Polri, 1 Juli 2020, sejumlah agenda digelar, tentu disesuaikan dengan situasi saat ini.

Di tengah pandemi Covid -19, kegiatan dikemas sederhana, tetapi penuh khidmad. Bahkan, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Polri akan memberikan pelayanan spesial pengurusan SIM ( Surat Izin Mengemudi).

Pelayanan khusus ini berlaku pada setiap Satpas seluruh wilayah tanah air. Meski pelayanan khusus tak berarti tanpa persyaratan dan pentahapan. Syarat membuat SIM tetap dibutuhkan, begitu pentahapan harus dilalui sesuai aturan yang selama ini diterapkan.

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling

Ini dapat kita maknai bahwa tertib administrasi, disiplin serta taat aturan tetap dijalankan. Memberi pelayanan khusus di hari – hari spesial perlu dilakukan sebagai bagian dari membangun kemitraan dan kebersamaan. Hanya saja, sekalipun hari spesial, tak berarti boleh melanggar.

Sebahagia apa pun, sespesial bagaimana pun, tetap harus taat norma dan etika. Euforia boleh saja, tetapi pengendalian diri harus tetap terjaga. Ini pula yang hendak dibangun Polri dalam membina kamtibmas.

Pesan yang dapat kami tangkap adalah meningkatkan pelayanan kepada publik, melalui pelayanan spesial adalah tekad Polri. Sementara membangun masyarakat tertib hukum untuk menciptakan kamtibmas adalah tugas sebagaimana visi dan Polri.(oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *