oleh

Sembilan Pelanggar Tidak Pakai Masker, Ketawa-ketiwi saat Disanksi Kerja Sosial

POSKOTA.CO – Sembilan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang wara-wiri tidak pakai masker diamankan petugas gabungan Operasi Masker (Opstibmas) di kawasan Pasar Timbul, Jalan Kartini XIII Dalam, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/8/2020).

Lucunya dari sembilan pelanggar PSBB Transisi ketika terjaring petugas malah ketawa-ketiwi saat disanksi hukuman kerja sosial membersihkan sampah di fasilitas umum (fasum) selama 30 menit maupun sanksi hukuman menyanyikan lagu Hari Merdeka (17 Agustus 1945).

Selain itu, para pelanggar tidak mematuhi protokol kesehatan ini juga beralasan tidak pakai masker karena ketinggalan di rumah dan lupa lagi.

“Maaf Pak Satpol PP masker saya ketinggalan di rumah, karena saya buru-buru mau ke pasar, jadi lupa dibawa,” ucap Juliah sambil ketawa-ketiwi di hadapan petugas.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kartini Noval mengaku, dari sembilan pelanggar tersebut. Ada delapan orang disanksi hukuman kerja sosial membersihkan sampah di fasum, dan menyanyikan lagu Hari Merdeka. Sedangkan, satu orang pelanggar lagi disanksi denda administrasi Rp100 ribu.

“Ada-ada saja alasannya selalu ngeles, masker ketinggalan lah, dan lupa lah. Padahal, sudah diimbau berkali-kali melalui spanduk maupun pengeras suara. Duh malah mereka lupa lagi,” ucap Noval sambil geleng-geleng kepala lantaran warga banyak yang abaikan protokol kesehatan.

Noval menambahkan, kegiatan Opstibmas di kawasan Pasar Timbul ini di mulai pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

“Petugas gabungan yang diterjunkan antara lain, Satpol PP, kepala pasar, Aparat Sipil Negara (ASN) kelurahan dan kecamatan, dan tiga BKO TNI AL yang secara rutin melakukan pengawasan protokol kesehatan,” paparnya. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *